BLITUNG TIMUR, SIBERMALUT.COM- DPRD Belitung Timur menggelar Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Ke-151 Kota Manggar, Selasa (10/10/2022). Acara dipimpin Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, didampingi Wakil Ketua I Rohalba dan Wakil Ketua II Suladi. Turut hadir Bupati Belitung Timur, Burhanudin dan Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar.
Fezzi dalam sambutannya mengatakan, pada 151 tahun lalu, tepatnya pada 9 Oktober 1871, pemerintah Hindia Belanda menerbitkan Undang-Undang tentang Wilayah Keimigrasian, disebut Manggar sebagai tempat tujuan yang sah bagi orang-orang asing. Inilah yang kemudian menjadi cikal bakal ditetapkannya Hari Jadi Kota Manggar.
Ia melanjutkan, penetapan tersebut tentunya telah melalui proses panjang. Diawali pembentukan tim perumus yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, pemerhati sejarah, tokoh masyarakat, budayawan, dan pihak terkait lainnya. Mereka bekerja mengumpulkam semua literatur dari berbagai sumber.
"Referensi yang telah dikumpulkan tim asistensi pembahasan Raperda Kabupaten Beltim, diformulasikan lagi kemudian diajukan menjadi Raperda tentang Hari Jadi Kota Manggar kepada DPRD, lalu dibentuklah panitia khusus guna membahas bersama dengan tim asistensi," kata Fezzi.
Fezzi melanjutkan, pembahasan melibatkan berbagai narasumber, baik akademis, sejarawan, dan budayawan di Pulau Belitung. Pada akhirnya tercapai kata mufakat yang dituangkan dalam Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hari Jadi Kota Manggar.
"Terima kasih atas jasa dan perjuangan semua pihak yang terlibat atas Hari Jadi Kota Manggar ini. Semoga di usia ke-151 ini, Pemda bersama semua elemen dapat besinergi dan berkolaborasi membangun negeri. Selain itu, bahu membahu dalam upaya mengatasi setiap tantangan yang dihadapi sesuai tema Hari Jadi Kota Manggar, yaitu Kolaborasi Membangun Negeri," ucap Fezzi.
Pada kesempatan ini, Bupati Aan mengajak seluruh elemen masyarakat agar terus berkarya dan bekerja dengan hati.tutupnya (BT)
0 Komentar