Polisi Diminta Tindak Dua Pengusaha Kayu Tidak Miliki Izin di Gane Timur
Font Terkecil
Font Terbesar
Halsel,sibermalut.com – Masyarakat Desa Matutin Kecamatan gane Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara resah adanya dugaan mafia Kayu Ilegal.
Masyarakat meminta kepada Polres Halmahera Selatan tangkap oknum dugaan mafia kayu illegal berada di Desa Matutin.
Warga berinisal RK mengatakan kepada kapolsek Mafa Gane Timur Utara hanya duduk diam dengan dugaan maraknya illegal loging di enam desa,dugaan illegal loging tersebut yakni Desa Matutin, Wosi, Lelewi, desa Bobotonam, dan Desa Posi-posi.
“ jadi kami meminta kepada polres Halsel selaku penegak hukum tangkap dugaan mafian illegal loging “ ungkap RK kepada media ini. Selasa 21 febuari kemarin.
Operator sensor berisial GLP anak buanya bos mafia kayu illegal tersebut mengatakan perintah bos jadi kalau ada hal hal terjadi di lapangan itu urusan bos” saya sudah lama kerja operator sensor di desa taiga dan saya jagu di perintah langsung dari bos saya pak Larani, meski begitu GLP mengakui dirinya tidak memeliki izin operator sensor “ ujarnya.
Sementara Larani pemilik mafia Ilegal loging ketika dikonfirmasi media ini iya mengakui bisnisnya tidak memiliki izin semua, tetapi iya sudah mengakui sudah lama bisnis kayu illegal ini sudah 5-7 tahun.
“ saya berbisnis ini juga di perintah langsung dari pak Hi Latif,” Hi latif punya pangkalan Kayu besar di weda (Halteng) dan Hi Latif juga memberikan modal untuk membeli kayu illegal,jadi kayu baloknya di tamping ke saya baru saya punya anak buah yang antar ke weda” Akui Larani.
Terpisa,Hi Latif di kofirmasi iya mengutarakan tidak pernah kasi modal kepada Larani , tegasnya.
“ saya tidak berikan modal kepada Larani, itu pak Larani membeli kayu balok illegal sendiri bahakan dia juga jaul kepada saya sendiri dan ambil ke dia sampai sekarang kita berdua kerja sama jual beli kayu illegal ada di 5 desa tersebut,” ujarnya.
Latif juga mengakui usahnya tidak memiliki izin lengkap namun begitu operasi ilefgal ini sudah operasi 7 tahun lebih,meski tidak miliki izin dirinya mengakui selalu membayar pajak setiap bulan.
“ saya akui izin saya belum lengkap tapi saya sudah beroprasi selama 7 tahun lebih, tetapi izin saya belum lengkap dan saya selalu bayar pajak setiap bulan, saya akan upayakan lengkapi izin saya pungkas Latif.(Sahrul)