Tilep Anggaran Puluhan Juta, Kades Akesipang Belum Bayar Gaji BPD dan Poldes
Font Terkecil
Font Terbesar
Halsel,sibermalut.com - Kepala Desa (Kades) adalah sebuah jabatan untuk menjadi orang nomor satu di desa. Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, untuk itu peran Kepala Desa sangat penting.
Dalam menjalankan tugasnya, tentu seorang Kepala Desa akan dibantu dengan Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat desa lainnya. Menjadi Kepala Desa menjadi dan perangkat desa saat ini juga masih banyak diminati oleh beberapa masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sementara Kepala Desa Akesipang Kecamatan Kayoa utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku utara.Nasar Abdusalam diduga kuat mengelapkan gaji honor dan operasional tunjangan anggota Badan permusyawaratan Desa (BPD) dan kaur senilai puluhan juta Rupiah.Jelas salah seorang anggota BPD Akesipang yang namanya tidak mau di sebutkan ini menyebutkan hingga saat ini, belum menerima gaji selama dua bulan.
"Nasar Abdusalam Kades Akesipang pada tahun 2020 tidak membayar gaji BPD sebanyak 5 orang dan Poldes 2 orang" beber Salah satu Anggota BPD.Rabu (1/02/2023).
Selain gaji BPD dan Poldes,kades Akesipang juga diduga mengelapkan anggaran mencapai puluhan juta Rupiah.
"Kades akesipang kecamatan kayoa utara halsel tidak mau bayar gaji Poldes dan tunjangan BPD tidak tahu anggaran tersebut di kemenakan?" jelasnya.
Sambungan Dia, Sisa anggaran BLT juga tidak tahu dikemanakan apakah dikembalikan ataukah sudah digunakan,sampai saat ini kita juga tidak mengetahui. Selain itu,pagu anggaran BLT tahun 2022 dan nama-nama penerima BLT yang dari pusat tidak sesuai fakta di lapangan. ungkap salah salah satu anggota BPD desa akesipang kayoa utara yang enggan di sebut namanya.
kepada media ini Iya berharap agar bupati Halsel memerintahkan pihak terkait untuk mengaudit kades akesipang.
"Dia berharap Bupati Usman Sidik segara memerintahkan tim inspektorat segara mengaudit Kades Akesipang karena diduga kuat telah menyalahgunakan Anggaran DD dan prosedur penyaluran BLT tidak tepat sasaran berdasarkan data yang input".
Hingga berita ini dipublikasikan upaya konfirmasi belum tersambung dengan kades Akesipang Nasar Abdusalam.(RI)