Legalitas AHM Sebagai Ketua Pemenang Pemilu Golkar Malut Dipertanyakan


Ternate,sibermalut.com - Bahwa menjadi kewajiban setiap kader dan pengurus partai dengan sungguh-sungguh dan sekuat tenaga bekerja untuk memenangkan setiap momentum politik,baik pemilu legislatif maupun pemilihan kepala daerah butuh kerja sama yang baik.

Kesungguhan setiap kader dan pengurus partai dalam melakukan konsolidasi dan penguatan peran struktur partai sangat dibutuhkan, hanya saja peran itu dapat dan mestinya mempertimbangkan aspek etika dan fatsun organisatoris yang bersifat legal dan betanggung jawab secara yuridis

Bahwa AHM sebagai mantan pengurus DPP patai GOLKAR dan baru saja selesai menjalani sanksi tindak pidana korupsi telah melakukan manuver politik yang membingungungkan di mata publik Maluku Utara lebih khusus para kader partai Beringin. 

Baru-baru ini AHM telah melakukan Pertemuan konsolidasi pemenang pemilu DPP partai Golkar Bersama para calon Partai Golkar Kota Ternate 2024 di Red Star Resto Corner.Sabtu 11 Maret 2023 Malam.

Ahmad Hidayat Mus (AHM) menyampaikan bahwa DPP telah menunjuk dirinya sebagai ketua pemenang pemilu di Maluku Utara. dan Hamzah Sangji bersama Wasekjen Edi Langkara Pemenang Pemilu di Ambon (Maluku),bagitu kata Ahmad Hidayat Mus ke sejumlah kader partai.
Meski Ahmad Hidayat Mus sudah terang terangan menyatakan sikap secara lisan,namun sejumlah kader masih mempertanyakan legalitasnya.

Hal tersebut disampaikan Kader Golkar dan Bakal Calon (Bacalon) Anggota Legislatif Dapil IV Halmahera Selatan. Hasyim Abdul Karim.Senin (13/3/2023).

Hasyim Abdul Karim mempertanyakan legalitas ketua pemenang pemilu partai Golkar Provinsi Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM).

Menurutnya sikap yang ditunjukkan kader senior AHM manuver politik telah membingungkan publik Maluku Utara, dan lebih khusus kader bertajuk Baringin.

Hasyim Abdul Karim, menjelaskan hal yang mana dirinya mengklaim sebagai DPP kordinator wilayah pemenang pemilu Maluku Utara dan atas nama DPP telah mengeluarkan surat resmi yang ditunjukkan kepada pengurus DPD Kabupaten/Kota dengan melakukan konsolidasi dengan sejumlah pengurus DPD partai Golkar di Kabupaten/Kota 

Namun faktanya di DPP jabatan ketua DPP pemenang pemilu wilayah Maluku dan Maluku Utara masih dijabat oleh Hamzah Sangaji.Hingga sekarang DPP partai Golkar belum melakukan evaluasi terhadap kenerja pemenang pemilu wilayah Maluku-Maluku Utara.

Bahwa AHM Kordinator pemenang pemilu wilayah Maluku Utara itu penugas bersifat khusus,karena tidak ada gelar forum atau instansi pengambilan keputusan yang mengangkat AHM sebagai ketua DPP kordinator pemenang pemilu Maluku Utara.

Sampai sekarang tidak ada surat resmi dari DPP Partai Golkar yang memposisikan AHM sebagai pengurus DPP.Karena itu AHM tidak memiliki kewajiban sekaligus kewenangan baik secara pribadi maupun secara struktural organisatoris mengeluarkan surat dengan menggunakan stampel organisasi dalam beraktifitas kepartaian.

Oleh karena itu saya meminta kepada pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara,jika ada surat resmi dari DPP yang memberikan tugas kepada AHM melakukan konsolidasi maka saya tantang agar menyampaikan kepada publik dan pengurus DPD Kabupaten/Kota .

Sebagai kader sangat heran kepada pengurus DPD Kabupaten/Kota yang tidak meminta status legal dari AHM, yang telah manuver dan dilakukan AHM mengatasnamakan DPP akan mendapat saksi organisasi karena yang bersangkutan melakukan tindakan sepihak dan bukan kebijakan organisasi. (Red:Jait) 

0 Komentar