Buka Rakerwil, Gubernur Maluku Utara Warning Pokja BPBJ

SOFIFI, sibermalut.com - Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) memberi warning kepada    Kelompok Kerja (Pokja) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dalam menjalankan fungsinya.

Permintaan itu disampaikan AGK saat membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) Malut 2023, Sabtu (7/10/2023) di Ternate.

Gubernur mengatakan, tidak bisa dipungkiri bahwa selama ini sektor pengadaan barang atau jasa selalu dianggap rentan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyelewengan anggaran. 

“Kita tidak menutup mata terhadap hal-hal yang menghantui para pelaku Pengadaan Barang Jasa (PBJ). Yakni permasalahan hukum yang kadangkala terjadi dalam PBJ,” ujarnya.

Kualitas pengadaan barang dan jasa juga ditentukan oleh kemampuan dan profesionalisme para fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa. 

“Maka diharapkan proses pengadaan barang/jasa harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip pengadaan antara lain efektif, efisien, transparan, akuntabel, adil dan tidak diskriminatf,” bebernya.

Selain itu, perbaikan regulasi, sistem dan juga kelembagaan merupakan salah satu upaya untuk mengubah stigma negatif terhadap pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. 

“Jadi, dengan menciptakan tata kelola pengadaan barang/jasa yang lebih baik, bersih, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, maka dengan sendirinya kita telah merubah stigma negatif itu menjadi positif,” pintanya.

Lebih lanjut, gubernur dua periode itu menuturkan secara kelembagaan, sikap dan perilaku fungsional pengadaan dalam berorganisasi harus benar-benar bersih, memupuk kebersamaan visi, misi dan tujuan pemerintah.

“Saling mengingatkan, menginformasikan, juga saling memperbaiki dalam pelaksanaan pengadaan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku, mengingat fungsional pengadaan ini adalah garda terdepan dalam menjaga pilar pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tuturnya.

"Kita tentunya berharap agar perusahaan- perusahaan yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa dapat terus tumbuh sehat sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

0 Komentar