Empat Pria Diringkus Polisi Saat Asik Main Judi Kartu Joker,Uang Tunai Jadi Barang Bukti

Tidore,Sibermalut.com - Polresta Tidore Kepulauan,melalui Polsek Oba Utara, menangkap empat orang pelaku judi kartu joker di kawasan terminal sofifi, Kota Tidore Kepulauan. Selasa (24/10/2023). 

Penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen polri sekaligus atensi dari Kapolri dalam memberantas perjudian.

Kapolres Oba Utara IPDA Suherlin diwawancarai wartawan mengatakan ke empat pelaku diamankan polisi saat sedang asyik berjudi kartu joker,dan setiap hari bekerja sebagai sopir lintas Tobelo-Sofifi.

" Saat di TKP (Tempat Kejadian Perkara) petugas mengamankan pelaku pada pukul 15.40 WIT, karena sedang melakukan judi jenis kartu joke, beberapa barang bukti pun turut diamankan,di antaranya dua set kartu joker dan uang tunai" kata Kapolsek Ipda Suherlin. 

Menurutnya pengungkapan kasus judi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat. 

"Pengungkapan kasus judi ini adalah bentuk komitmen Polri dan atensi dari Kapolri sekaligus perintah Kapolres Tidore untuk memberantas penyakit masyarakat, di antaranya judi yang sangat meresahkan masyarakat," tamba Kapolsek.

Pelaku yang diamankan masing-masing RL (49), asal Wosi di Kecamatan Tobelo Tengah,IK (53),asal Gurua di Kecamatan Tobelo utara,BG (37) asal Kakara B Kecamatan Tobelo Selatan dan SJB (34)  asal Pune di Kecamatan Galela Induk.

Kapolsek Oba Utara imbau masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian bila ada perjudian di wilayah masing-masing.Hal ini demi terciptanya rasa nyaman di tengah masyarakat (SM).

0 Komentar