TERNATE, Sibermalut.Com- Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Halmahera Selatan membuat kecewa masyarakat.
Pasalnya pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai harapan masyarakat, seperti pembangunan segmen Sangapati Rabudaiyo Kecamatan Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan yang bersumber dari APBD Halsel senilai Rp 7,8 miliar
Pembangunan jalan yang bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2023 yang dikelola PUPR Kabupaten Halmahera Selatan selaku leading sektor dibilang terbengkalai sehingga sering memakan Korban.
Kenapa tidak, proses pembangunan jalan itu dikerjakan oleh CV Delta di bawah Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Nampaknya progres pekerjaan tidak berjalan mulus yang dinginkan,padahal jalan digusur pada beberapa bulan lalu.
Menyikapi itu, Aliansi Mahasiswa Waikyon Kecataman Makian Bersatu mendesak Bupati Usman Sidik untuk mengevaluasi kepala Dinas PUPR dan pemilik CV Delta.
Sandi Usman Kordinator Aliansi mengatakan,jalan setelah digusur telah dibiarkan sehingga menimbulkan babatuan dan akhirnya masyarakat berkendara atau beraktivitas sering mengalami kecelakaan. DPRD
"Berdasarkan informasi yang himpun terkait pekerjaan jalan yang ada di Kecamatan Pulau Makian Segmen Sangapati hingga Rabudaiyo Kabupaten Halmahera Selatan yang dikerjakan oleh Pemda Halsel dalam hal ini Dinas PUPR Halsel yang dibawah rekanan CV Delta, diduga kuat sampai sejauh ini tidak mengalami progress yang signifikan,"kata Sandi kepada media ini, Senin (16/10/2023).
Karena proses pembangunannya tidak progres, Sandi menuturkan, hal ini telah mengundang reaksi masyarakat dan tentunya akan mencaplok Bupati Halsel merusak jalan pulau Makian.
"Oleh karena itu, sebagai pimpinan semestinya mengambil langkah tegas dan menjadi perhatian serius agar kiranya pihak terkait dalam hal ini Dinas PUPR harus dievaluasi dan copot dari jabatannya, bila perlu segera malakukan putus kontrak dari CV. Delta,"cetusnya.
Melalui aliansi ini pihaknya menyampaikan sikap tegas.
Meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Ditreskrimsus Polda dan Kejati Malut agar mengawal proses pekerjaan proyek jalan segmen Sangpati Rabudaiyo.
Bupati Halsel segera bertanggungjawab atas pekerjaan jalan segmen Sangapati-Rabudaiyo.
Bupati Halsel segera mencopot Kadis PUPR Halsel karna diduga lalai dalam pelaksanaan pekerjaan jalan segmen Sangapati Rabudaiyo.
Bupati Halsel segera melakukan putus kontrak terhadap CV. Delta.(SM)
0 Komentar