Halmahera Tengah, sibermalut.com - Personil Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Halmahera Tengah (Halteng) Kembali menggagalkan minuman keras (Miras) jenis cap tikus dengan jumlah 1000 botol.
Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri mengatakan, anggota KRYD yang melakukan penjagaan dan razia sekaligus cipta kondisi (cipkon) diwilyah hukum polres halteng di pintu masuk kota Weda atau tepatnya di kali Moriala Pada Jumat (6/10/2023) pukul 01:30 wit dini hari.
“Personil KRYD Polres halmahera Tengah yang dipimpin oleh Ipda Syarifuddin M. Sija, Perwira pengendali (Padal) bersama personil melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 maupun R4 yang masuk di wilayah kabupaten Halmahera Tengah dalam rangka cipkon di wilayah hukum polres halmahera tengah,”ungkap AKBP Faidil Zikri, saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjut Kapolres, Saat melakukan pengecekan kendaraan oleh personil KRYD memeriksa kendaraan R4 minibus tipe Agya warna silver DG 1779 UN membawa 400 kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang di kemas dalam 8 karung beras.
Pada saat bersamaan personil KRYD mengamankan R4 minibus jenis Toyota Avanza warna silver DG 1868 NB membawa 600 kantong miras jenis cap tikus yang dikemas dalam 12 karung beras, total keseluruhan miras berjumlah 1000 kantong,” cetusnya.
Miras tersebut dipasok dari desa kao kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan rencananya akan di bawa ke Desa lelilef kecamatan Weda tengah kabupaten Halmahera tengah untuk diperjualbelikan.
Barang bukti (BB) miras dan pemilik serta mobil di bawa Mako polres Halteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tambahnya.
Kami KRYD Polres Halteng selalu rutin melaksanakan patroli baik miras maupun narkoba di wilayah hukum polres halteng.
Bilamana ada peredaran, pemasok dan penguna miras maupun narkoba segera melaporkan kepada kami atau bisa menghubungi bhabinkamtibmas terdekat,” katanya.
Tidak ada kata berhenti untuk pemberantasan miras maupun narkoba, kedua duanya kami akan proses hukum, karena miras juga segala pemicu gangguan Kamtibmas begitu juga narkoba merusak pemuda – pemudi penerus bangsa.
Polres halteng tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dari masyarakat itu sendiri, mari kita jaga halteng agar selalu terhindar dari gangguan Kamtibmas dengan selogan no miras no narkoba,” tutupnya.
Tim KRYD diantaranya, Ipda Syarifuddin M. Sija (Padal), Bripka Samsul Abdul Halil, ,Briptu S. Tuhulele, Briptu Supriyadi. (MP)
0 Komentar