Spesialis Pencurian Motor di Ternate, Dijual ke Weda Ditangkap Tim Resmob Macan Gamalama

Ternate, Sibermalut.com. - Pria bernama RDA alias Iki (33) ditangkap Polisi atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di beberapa titik lokasi di kota ternate.

Pelaku Iki diciduk oleh Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate setalah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi  keberadaan terduga pelaku spesialis Pencurian Bermotor (Curanmor) berada di Kelurahan Loto.

Team Resmob Macan Gamalama tak tunggu lama langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Jum'at 17 November 2023,sikira pukul 02.40 WIT di Kelurahan Loto Kecamatan Ternate Barat, yang  dipimpin Kanit Ipda Fahrudin.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, SIK  melalui Kasihumas Polres Ternate IPTU Wahyuddin mengatakan. Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua  team Resmob Macan Gamalama dipimpin Kanit Ipda Fahrudin melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian berada di Kelurahan Loto Kecamatan Ternate Barat. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Resmob Macan Gamalama yang di pimpin Kanit Resmob menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Setelah mengamankan,  terduga pelaku, tim Resmob membawa ke Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi Tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda di kota Ternate, dan membawa barang bukti hasil curiannya ke Halmahera Tengah untuk di jual.

Dari informasi tersebut, Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasatreskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manikotomo, SIK memerintahkan tim Resmob macan Gamalama bersama tim Resmob Cokaiba menuju lokasi yang disebutkan oleh pelaku dan berhasil mengamankan 4 unit kendaraan bermotor roda dua yang di duga hasil curian.

Barang bukti yang diamankan antaranya 4 unit Motor dengan merek 2 Unit Motor Yamaha Mio 3M dan 2 unit Motor jenis Fino


" adapun Barang bukti yang diamankan yaitu 4 unit kendaraan bermotor roda dua merk Yamaha dengan rincian 2 unit jenis Fino dan 2 unit jenis Mio M3" terangnya.

Wahyuddin juga menghimbau masyarakat kota Ternate yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua untuk datang ke Polres Ternate bagian Reskrim untuk mengecek kendaraan yang sudah diamankan dengan membawa bukti - bukti kepemilikan. Tutup Wahyuddin (SM)

0 Komentar