TIDORE, SiberMalut.com- Antisipasi gaganguan Kamtibmas, Porsonel Polsek Oba Utara Polresta Tidore melaksanakan patroli KYRD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasaran Minuman Keras ( Miras ), jenis Captikus di Wilayah Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepuluan. Selasa Desember sekira pukul 00.15 Wit.
Kegiatan KYRD ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin. S.IP. M.H, bersama dengan Porsonil Polsek Oba Utara dengan Sasaran Miras.
Kapolres Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat, melalui Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin,menjelaskan Patroli KRYD yang dilakukan porsonil Polsek Oba Utara untuk menyampaikan himbuan kamtbmas dengan sasaran Mras.
“ Kami laksanakan Potroli KRYD untuk mencega terjadinya tingkat ganguan kamtibnas di wilayah oba utara dan kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencega tingkat kajahatan dan memutuskan terjadinya jual beli miras jenis captikus “ tutur Kolsek Oba Utara IPDA Suherlin. Selasa 12 Desember 2023.
Selin itu, Suherlin menjelaskan bertempat depan Mapolsek Oba Utara dilaksanakan pemeriksaan dengan system stasioner kendaran yang melewati Wilayah Oba Utara dengan hasil pemeriksaan tidak terdapat miras pada saat kegiatan pada pukul 00.15 WIT.
Pada pukul 01.00 WIT baru Tim Lidik dari unit Reskrim mendapat infomasi adanya transaksi pennjualan miras jenis captikus di Desa Galala kemudian menghubungi tim razia yang melaksanakan mobile dengan menungunakan Roda emapat (R4) ranger ke temapat penjualan miras di Desa Galala.
Setelah mendapat informasi tim Mobile tiba di lokasi penjualan miras di Desa Galalan pada pukul 01.15 WIT, dan langsung mengamankan barang bukti JK (25) yang di simpan di halaman belakang rumah di sekitar pepohonan. Setelah dietmukan barang buktinya JK (25) langsung dibawa ke mapolsek Oba Utara. (SM)
0 Komentar