TERNATE, Sibermalut.com - Kepada media ini, Pemilihan Suara Ulang (PSU) TPS 08, Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan akan berlangsung pada Sabtu (22/6/2024) besok.
Jadwal pelaksanaan PSU ini ditetapkan oleh KPU Kota Ternate sebagai tindak lanjut Putusan MK atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 768/2024 tentang Tahapan dan Jadwal PSU Pasca-Putusan MK pada Pemilu 2024.
Olenya itu, KPU bakal mengeksekusi Putusan MK Nomor 143-01-03-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dan 01-01-05-32/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024.
Meski begitu, bagi warga di Kota Ternate, terkhusus warga Kelurahan Tabona, agar bersama-sama mensukseskan pesta demokrasi pada pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 08 di kelurahan setempat.
"Jika tidak ada arah melintang, proses tersebut akan berlangsung pada Sabtu, 22 Juni 2024. Sebab warga Kelurahan Tabona yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) bisa ikut berpartisipasi dan sukseskan PSU yang dimaksud,” harap Caleg nomor urut 7 Dapil II Ternate Selatan-Moti, Ade Rahmat Lamadihami, Jumat, (20/6/2024).
Ade Rahmat yang juga merupakan salah satu kader NasDem ini juga berharap, tidak ada oknum-oknum yang dengan sengaja menggagalkan PSU yang nanti dilaksanakan.
"Semua pihak jangan sampai menggagalkan proses ini. Mari jaga situasi, jangan saling fitnah, hujat untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya. (Sm)
0 Komentar