Halmahera Utara, Sibermalut.com - Acara Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan Dibuka secara resmi oleh Kepala BNN Halmahera Utara Ir. Fadly Irwandy Sadik, MM., Staf Ahli Bupati bidang SDM, Pendidikan dan Kemasyarakatan Pemda Halut, Drs. Wenas Rompis, serta Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halut, Jhon Anwar Kabalmay selaku narasumber. Acara dihadiri Stakeholder Kelembagaan dan para narasumber dari Tokoh Agama terkait lainya.Bertempat di Bryken Hotel Tobelo, Kamis (29/08/2024)
Kegiatan dengan materi, Komitmen Instansi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba, Serta Implementasi Ketanggapan Berkelanjutan terhadap Ancaman Narkoba di Kabupaten.
Diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Halmahera Utara dalam rangka, melakukan berbagai langkah untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kepala BNN Halmahera Utara Ir. Fadly Irwandy Sadik, MM., senantiasa mengingatkan bahwa upaya penanganan bahaya narkotika harus dilakukan secara holistic dan terintegrasi, BNN sebagai leading sector dalam penanganan narkotika melalui program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika (P4GN) harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
“Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan, untuk terciptanya suatu terobosan baru untuk mempersempit ruang gerak pengedar dan pencandu narkoba.” pungkasnya.
Mewakili pemerintah daerah, Staf Ahli Bupati bidang SDM, Pendidikan dan Kemasyarakatan Pemda Halut, Drs. Wenas Rompis, mengatakan, “Adanya sinergi antara masyarakat dengan stakeholder terkait, maka ruang lingkup penyalahgunaan narkoba dapat dipersempit, dan juga bahwa dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, hal ini akan mencegah dan menghambat ruang gerak pelaku penyebar barang haram tersebut.” ucap Staf Ahli Bupati.
Bahaya penyalahgunaan narkoba di Indonesia, semakin hari semakin kompleks, oleh karena itu pemerintah daerah dituntut untuk melakukan langkah-langkah yang jitu, guna memerangi bahaya-bahaya narkoba tersebut, sementara itu pada keadaan sekarang ini, perlu memperketat pengawasan dan pencegahan narkoba, pada lini kehidupan masyarakat. Untuk mewujudkan Kota tanggap ancaman Narkoba, maka perlu penguatan kelembagaan baik dari internal maupun eksternal, serta perlu keseriusan dan kekompakan bersama dari seluruh stakeholder bahkan masyarakat.
Usai pemaparan materi, dilaksanakan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang hadir. Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta menekan pergerakan pengedar. Agar masyarakat terhindar dari ancaman narkoba, khususnya di Kabupaten Halmahera Utara. (Tim)
0 Komentar