BREAKING NEWS

Kanit Reskrim Polsek Malifut Bantah Tuduhan Pemerasan dan Penerimaan Uang dari Pengusaha

Halmahera Utara, Sibermalut.com – Kanit Reskrim Polsek Malifut, Dartoman Purba, dengan tegas membantah pemberitaan yang menyebutkan dirinya telah menerima uang dari sejumlah pengusaha di wilayah Kecamatan Malifut dan Beringin. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan merusak nama baiknya sebagai aparat penegak hukum.

"Saya tidak pernah meminta uang kepada para pengusaha. Bahkan saya baru menjabat sebagai Kanit Reskrim selama satu tahun, kok bisa dibilang saya menerima uang dari pengusaha selama 11 tahun?" ujar Purba.Rabu (30/4/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh penghasilannya selama ini berasal dari gaji sebagai abdi negara, tanpa ada praktik-praktik pemerasan seperti yang dituduhkan.

"Tuduhan itu fitnah. Apa yang saya miliki murni dari hasil kerja saya. Saya tidak pernah melakukan pemerasan, apalagi meminta uang dari masyarakat maupun pengusaha di Malifut," tegasnya.

Terkait razia tromol (glondong) tambang emas yang sempat menjadi sorotan, Purba menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan secara spontan di lokasi kejadian sehingga surat tugas belum sempat ditunjukkan saat penindakan.

Ia juga membantah keras tuduhan merampas lima batang emas milik salah seorang penambang. Menurutnya, barang tersebut diminta secara baik-baik untuk dijadikan barang bukti.

"Itu tidak benar. Saya minta secara persuasif agar yang bersangkutan menyerahkan barang tersebut sebagai barang bukti dalam penyelidikan," jelasnya.

Purba menegaskan bahwa seluruh barang sitaan dari razia tambang ilegal sudah diserahkan ke Polres Halmahera Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia pun menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tanpa bukti tersebut.

"Jika semua tuduhan itu tidak benar, saya akan menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama saya," pungkasnya mengakhiri.(Tim) 
Posting Komentar