Haris Pertama meminta agar Abu Janda segera ditangkap, karena hina suku Papua.
SIBER MALUT, JAKARTA -- Ketua Umum DPP
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama bersama jajaran
pengurus melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri pada Kamis (28/1). Dia mengunggah surat laporan DPP KNPI itu ke akun Twitter @harisknpi.
Nama terlapor adalah Medya Rischa dengan surat laporan
LP/B/0052/1/2021/Bareskrim tanggal 28 januari 2021. Pelapor melaporkan
Abu Janda terkait pencemaran nama naik melalui media elektronik dan
permusuhan individu.
Republika sudah mengonfirmasi
masalah itu ke Haris, dan membenarkan adanya pelaporan itu. Menurut dia,
Abu Janda dilaporkan terkait status yang dibuatnya, yang menyerang eks
komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Status Abu Janda yang dilaporkan,
menyebut nama Pigai dan kata 'evolusi'.
"Soal evolusi itu, itu dia menunjuk nama dan cuitannya menyinggung
banyak orang. Sudah rasis menunjuk pakai kata evolusi? Itu memecah-belah
dan mengundang gejolak di masyarakat Papua," kata Haris saat
dikonfirmasi.
Menurut Haris, status Abu Janda soal evolusi kepada
Pigai merujuk seolah warga suku Papua disamakan dengan binatang. Adapun
maksud evolusi adalah Pigai belum seperti manusia modern seperti
sekarang.
"Jangan sakiti saudara kami, jangan main fisik. Kata evolusi kepada
saudara Pigai seolah dia manusia purbakala. Papua hari ini kita lihat
nyaman, jangan disakiti oleh ucapan rasis. Semoga Permadi ditangkap,"
kata Haris.
Disinggung apakah Abu Janda bakal diproses Bareskrim
Polri, Haris sangat percaya. Meski Abu Janda sudah dilaporkan beberapa
kali dan tak diproses, Haris yakin kali ini laporan KNPI ditangani
secara serius oleh Polri. Hal itu lantaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo membawa harapan baru. "Kapolri yang baru membawa wajah baru,
dan visi misi baru, pasti akan diproses.//dilansir oleh REBUKLIKA.CO.ID
0 Komentar