BREAKING NEWS

Dua Tahun PDAM Tidak Setor PAD Ke Pemda Pulau Taliabu


Taliabu, Siber Malut – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulau Taliabu Merupakan Salah Satu Badan Usaha Milik Daerah Pulau Taliabu.

Sudah dua tahun ini PDAM Pulau Taliabu tidak memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulau Taliabu.

Hal ini di benarkan oleh Kepala Bidang Pendapatan Kabupaten Pulau Taliabu, Hardiansa Darwis, SE, "pada tahun 2019 dan 2020 sesuai pembukuan dan rekom rekening koran penerimaan dan data kami itu dari PDAM tidak melakukan penyetoran kontribusi PAD sama sekali Kepada Pemda Taliabu”.

“sejauh kami  membuat LKPD 2020 ini juga sampai sekarang kami  tidak mendapati  dokumen atau laporan penerimaan dari PDAM, dan di tahun 2019 juga sama,”  jelas Hardiansah kepada Siber Malut, Kamis (18/02/2021).

Terpisa, di Kantor PDAM Kabupaten Pulau Taliabu, Dirut PDAM Suwandi Sabila Menjelaskan bahwa di tahun 2020 itu tidak ada pendapan dari PDAM.

“pada bulan Mei, Juni dan Juli tahun 2020 itu air di gratiskan jadi pendapatan PDAM tidak ada, tapi nanti di akhir agustus baru tong dapat dana kalangan penyertaan modal dari Pemda sebesar 500 juta,” Jelas Suwandi

Lanjut Suwandi, “uang 500 juta itu torang bagi dengan gaji karyawan sekitar 170 juta per tiga bulan, dan sisanya itu tong alami kendala yang cukup banyak yaitu pipa-pipa rusak karena banjir, terus pengadaan meteran air 500 unit, dan  juga dengan adanya utang-utang lama yang tersisa sehingga tong selesaikan.”

“untuk di tahun 2019 terkait penyetoran PAD ke Pemda itu saya tidak tahu, karena yang jadi Dirut itu Surahman Lamade,” terang Suwandi.

"Insya Allah 2021 dengan terpasangnya meteran 500 unit ke masyarakat maka PDAM sudah bisa menambah PAD ke kas Daerah," Tutup Suwandi, Red (Ano)
Posting Komentar