Kepala UPTB Samsat Taliabu : Ribuan Kendaraan Motor Dan Mobil Tidak Terdaftar Di UPTB Samsat, Dapat Merugikan Daerah Dari Segi Pendapatan
Font Terkecil
Font Terbesar
TALIABU- SIBER MALUT. Ribuan kendaraan motor dan mobil di Kabupaten Pulau Taliabu yang terdaftar di UPTB Samsat Hanya 607 Unit, hal ini dapat merugikan Daerah.
Hal Ini di benarkan oleh Kepala UPTB Samsan Kabupaten Pulau Taliabu, Syahrudin Saere, Kepada awak media, Rabu, (24/02/2021)
"Dari ribuan kendaraan yang ada di Taliabu baik motor maupun Mobil yang terdaftar di Samsat itu cuman 607 saja, sementara yang lain itu tidak terdaftat," jelas Syahrudin
Diketahui, Dari ribuan kendaraan itu tersebar di 71 Desa yang ada Kabupaten Pulau Taliabu.
Selain itu Ia Menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu, yang memiliki kendaraan motor maupun mobil yang secara admistrasi masih wilayah luar Maluku Utara agar segera di alihkan ke Maluku Utara, karena Dapat Merugikan Daerah dari segi pendapatan Daerah.
"kebanyakan kendaraan yang masukan ke Taliabu itu dari Luwuk, Bitung, Manado dan Kendari, yang tidak lengkap surat-surat alias bodong," kata Syahrudin
"kami berharap pada semua masyarakat agar tidak lagi membeli kendaraan yang tidak miliki surat - surat, dan kendaraan yang surat suratnya masi di luar Maluku Utara agar segera balik nama masuk ke wilayah Maluku Utara, karena kedepannya nanti kami akan adakan penertiban seluruh kendaraan di kabupaten pulau Taliabu," Tutupnya red. (Ano)