KPU Pulau Taliabu Tetapkan Aliong - Ramli Sebagai Pemenang Pilkada 2020
Font Terkecil
Font Terbesar
Taliabu, Siber Malut - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu terpilih dalam Pilkada Pulau Taliabu Tahun 2020 di gedung Hemungsia Sia Dufu Desa Bobong, Sabtu (20/02/2021)
Pada Rapat pleno ini di hadiri oleh Wakil Bupati Tepilih, partai pengusung kedua pasangan calon, Ketua DPRD Pulau Taliabu, Bawaslu Pulau Taliabu, PLH Bupati Pulau Taliabu, Polsek Taliabu Barat, Kepala Kejati Pulau Taliabu, dan Danramil Bobong.
Hi. Aliong Mus dan Ramli akhirnya di tetapkan sebagai pemenang pilkada dan akan memimpin Kabupaten Pulau Taliabu dalam lima tahun mendatang.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Palau Taliabu Nomor : 02/PL.02.3-Kpt/02/8208/Kab/II/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu Tahun 2020 dengan perolehan 17.491suara sah.
Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliabu, Arisandi laisa menyampaikan dengan penetapa ini maka pilkada taliabu telah rampung.
"Dengan selesainya petepan ini maka seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu 2020 telah rampung. Kata arisandi. Red (Ano)