BREAKING NEWS

Ketua DPRD Taliabu Desak Dinkes Tuntaskan Pembayaran Honor PTT RSUD

TALIABU, Siber Malut - Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu belum membayar honor Kelebihan Jam Jaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong sebanyak 4 Bulan di tahun 2020.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) dengan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD terlihat Sejumlah PTT RSUD Mendatangi DPRD guna memastikan hak empat bulan Honor kelebihan jam jaga tahun 2020 dan empat bulan honor di 2021.

Ketua DPRD, Hj. Meilan Mus saat di temui awak media menegaskan akan mengawal hak-hak PTT RSUD sampai terbayar lunas oleh Dinkes.

"Kasihan mereka juga butuh makan jadi saya meminta Dinkes Dan Direktur segera tuntaskan Hak Para PTT, dan saya akan mengawal sampai terbayarkan" Desak Politisi Politisi Golkar Itu, Rabu (07/07/2021)

Terpisah kepala Dinas Kesehatan, Kuraisia Marsaoly menyampaikan Akan Menyelesaikan pembayaran Honor Kelebihan Jam Jaga PTT RSUD. "Senin pekan depan kami akan membayar lunas kelebihan jam jaga tahun 2020," Terangnya

Sedangkan untuk honor empat bulan di tahun 2021 ia berjanji akan membayar saat pencairan anggaran vaksin. "Untuk honor tahun 2021 akan dibayar saat anggaran vaksin tahap dua dan tiga telah dicairkan," jelasnya *** Red (Ano)
Posting Komentar