BREAKING NEWS

Rapat Paripurna DPRD Halut Agenda penyampaian usul pemberhentian pimpinan DPRD,pengumuman calon pengganti pimpinan DPRD, penyampaian rancangan KUA-PPAS Tahun 2022

SIBERMALUT, Halut - DPRD Kabupaten Halmahera Utara gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan usul pemberhentian pimpinan DPRD,Sekaligus pengumuman calon pengganti pimpinan DPRD, dan penyampaian rancangan KUA-PPAS Tahun 2022 yang digelar di ruang paripurna Gedung DPRD Kab.Halut pada Jumat, (30/072021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Halut Yulius Dagilah SH dengan dihadiri Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery, Penjabat Sekertaris Daerah Drs E.J Papilaya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab.Halut , Para Anggota DPRD ,  pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), Organisasi Masyarakat (Ormas), serta sejumlah anggota partai politik.

Rapat Paripurna tersebut diawali dengan  agenda penyampaian laporan usul pemberhentian pimpinan DPRD,Sekaligus pengumuman calon pengganti pimpinan DPRD, yang dimana mengusulkan pemberhentian Willem M.Manery SH.MH dari jabatan sebagai wakil ketua DPRD dan mengusulkan Asrul Hi.Suaibun sebagai calon pengganti wakil ketua DPRD.

Ketua DPRD Yulius Dagilaha.SH kepada sejumlah awak media menjelaskan Bahwa Partai Golkar telah menyampaikan usulan pergantian antar waktu pimpinan DPRD ke DPRD Kab.Halut dan usulan tersebut ditindaklanjuti oleh lembaga sesuai dengan mekanisme aturan perundang undangan yang salah satunya adalah menggelar rapat paripurna untuk melaporkan usul pemberhentian pimpinan DPRD yang telah di usulkan partai Golkar untuk di tetapkan dengan keputusan DPRD 
"Hal ini sebagaimana telah di atur dalam pasal 37 ayat 1 dan 3 ,serta pasal 39 ayat 2  peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018," jelasnya.

Yulius mengatakan DPD partai Golkar Kab.Halmahera Utara sudah menyampaikan usulan pergantian antar waktu wakil ketua DPRD melalui surat  bernomor : 016/DPD/Golkar-HU/VII/2021 tanggal 22 juli 2021 perlihal tindaklanjut pergantian antarwaktu pimpinan DPRD Sisa masa jabatan 2019-2024 beserta dokumen pendukung.

dia menambahkan, terkait keputusan dalam rapat dihari ini , selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur maluku utara melalui Bupati Halmahera Utara untuk proses selanjutnya.

Kemudian Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas  Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery menjelaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS tahun anggaran 2022  merupakan sebuah kewajiban konstitusional sesuai dengan prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Dan pada RKPD tahun 2022 Pemda mengangkat Tema pembangunan yaitu " Memperkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM dalam mendukung Pemulihan Ekonomi" .

" Kami Berharap Arah kebijakan Umum Anggaran Tahun 2022 dapat memandu kita menentukan Prioritas Plafon Anggaran Sementara sehingga mempermudah pula bagi pemerintah daerah untuk membuat dokumen RAPBD Tahun 2022," ucapnya.

Frans Juga Menguraikan arah kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2022 yang akan di fokuskan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas daerah .

A.Pendapatan Daerah 
Target pendapatan Daerah yang diestimasi pada tahun 2022 sebesar Rp.1.116.643.912.862.00 dengan rincian :

1.Target pendapatan asli daerah sebesar Rp. 82.852.833.000,00
2.Target pendapatan transfer sebesar Rp.978.756.596.853.00
3. Target Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.55.034.483.279.00

B. Belanja Daerah 
Pada APBD tahun 2022 ,targer belanja daerah sebesar Rp.1.116.643.912.862 ,00
Yang terdiri dari:
1.Belanja operasi sebesar Rp.667.900.959.928,02
2.Belanja Modal sebesar Rp.223.468.992.549,13 
3.Belanja tidak terduga sebesar Rp.7.500.000.000,00
4.belanja transfer yang terdiri dari transfer bantuan keuangan kepala desa sebesar Rp.217.172.637.397,56 .sehingga surplus/defisit adalah 0,-

C.Pembiayaan Daerah 
1.jumlah penerimaan pembiayaan tahun 2022 di targetkan sebesar Rp.16.401.616.089,14.
2.Jumlah pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun 2022 di targetkan sebesar Rp.3.000.000.000,00. Dengan demikian sisa lebih anggaran tahun berkenan (SILPA) sebesar Rp.13.401.616.089,14 akhirnya. (Mg/07)
Posting Komentar