BREAKING NEWS


Penyelesaian Kasus Penganiayaan di Desa Sosol Berakhir Secara Kekeluargaan

Halmahera Utara,sibermalut.com — Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Sosol, Kecamatan Malifut, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIT, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Penyelesaian kasus ini dilakukan oleh anggota Piket Shift “A” bersama Bhabinkamtibmas Desa Sosol pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIT.

Laporan penganiayaan tersebut diterima pihak kepolisian pada 9 Oktober 2025 dengan pelapor bernama Almina Higobula (46), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Sosol, Kecamatan Malifut. Sementara pihak terlapor adalah Jufrison Ijo (23), seorang petani asal desa yang sama.

Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Proses mediasi berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan damai tanpa melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Dalam kesepakatan tersebut, pelapor meminta biaya pengobatan atas luka yang dialaminya, sementara terlapor menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya. Permintaan tersebut diterima dengan baik, dan terlapor bersedia membayar biaya pengobatan sesuai kesepakatan pada hari yang sama.

Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti penyelesaian secara kekeluargaan.

Langkah mediasi ini menjadi wujud nyata pendekatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, sekaligus mendorong penyelesaian masalah secara damai di tingkat desa. (Min) 

Posting Komentar
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT
Designed by Gila Temax
ADVERTISEMENT