Kejari Dan AWPI Halut Masuk Desa Penyuluhan Hukum
Font Terkecil
Font Terbesar
SIBERMALUT, Tobelo- Dalam rangka memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Asosiasi Wartawan Profesiona Indonesa (AWPI) Halmahera Utara, Sabtu (21/08/2021) melakukan sosialisasi Hukum tepatnya di kantor Balai Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara.
Kegiatan berjalan penuh hikmat dengan dihadirkan beberapa perwakilan diantaranya, kejaksaan negeri (Kejari), Duta Hukum kejaksaan, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Halut, Palang Merah Indonesia (PMI), Pemerintah Desa (Pemdes) dan sejumlah perwakilan masyarakat.
Pada saat kegiatan, Kejari dan AWPI kini kembali angkat diskusi terkait Koruspsi, Perlindungan Anak dan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disampaikan oleh tim Duta Hukum Kejaksaan.
Sosialisasi sadar Hukum yang dipimpin, Agus Wirawan Kepala kejaksaan negeri (Kejari) dan Sandros Didide selaku ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Halut, mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah Memeberikan kesadaran dan penerangan hukum Tentang korupsi, perlindungan anak, KDRT, Sistem peradilan dan permasalahan hukum lainnya kepada masyarakat.
"Diharapkan kedepannya agar masyarakat menjadi sadar hukum dan ada perkara tindak pidana hukum maka konsultasi hukum itu gratis". Kata Agus Wirawan saat menjelaskan.
Tidak hanya itu, berlangsung dengan dirangkaikan diskusi tanya jawab, pihaknya pun berharap agar pemerintah Desa menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dapat menjalankan sesuai undang - undang sehingga diperuntukan untuk Masyarakat.
Ditambah lagi, rencana kejaksaan negeri (Kejari) Halut akan membentuk duta Desa sebagai tugas memberikan pembelajaran hukum kepada masyarakat Desa.
"kita akan selenggarakan lomba duta hukum dengan tujuan mengedukasi masyarakat sadar hukum" lanjut Dia, setiap orang punya hak yang sama tentang hukum. Tuturnya mengakhiri.***(Jojo)