Tuntutan Warga Desa Soma, Komisi I DPRD Halut Resmi Panggil Inspektorat Dan DPMD
Font Terkecil
Font Terbesar
SIBERMALUT, Tobelo - Terkait dengan tuntutan warga masyarakat Desa Soma Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara (Halut), yang meminta agar anggaran ADD dan DD desa Soma segera diaudit, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, melalui Komisi I resmi memanggil pihak Inspektorat dan DPMD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut. Selasa (03/08/2021)
Informasi ini disampaikan langsung oleh Irfan Soekoenay, selaku Ketua Komisi I DPRD Halut, kepada sejumlah wartawan, dia mengaku telah memanggil pihak Inspektorat dan DPMD, untuk membicarakan tuntutan atau aspirasi warga masyarakat Desa Soma melalui surat pada beberapa hari kemarin, karena itu pihaknya telah melakukan pertemuan.
"Tadi (03/08), Komisi I, Inspektorat dan DPMD Pemkab Halut sudah rapat dan siap menindaklanjuti permintaan warga Desa Soma," jelas Irfan.
Menurutnya, mengingat jumlah personil atau pegawai Inspektorat yang sangat terbatas, dipastikan proses audit akan disesuaikan dengan setiap agenda diinternal. Tetapi, dipastikan beberapa hari kedepan pihak Inspektorat sudah memulai melakukan audit.
"Memang agak sedikit kendala dengan personil sih, untuk Inspektorat tetapi kami sudah bersepakat apapun itu harus turun dan melakukan audit," ucap Irfan.
Sementra itu, Irfan juga menyampaikan penegasan yang sama juga bakal dilakukan oleh pihak DPMD Pemkab Halut, untuk ikut membantu kerj-kerja Inspektorat dan desa sebagai bagian pelayanannya.
"Sehari dua juga DPMD sudah bakal turun juga kesana," tambahnya.
Terpisah diakhir wawancari itu, Irfan juga mengaku sempat menyorotai DPMD Pemkab Halut, terkait dengan pemekaran Desa Meti Tobelo Timur Kabupaten Halut, dengan alasan masih banyak hal yang harus di selesaikan Pemkab setempat, tidak hanya berfokus pada pemekaran saja tutup Irfan. (Jvi)