TOBELO SIBER MALUT.COM - Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara belum lama ini memberikan sumbangan kemanusian untuk biaya perobatan kepada Dian Pratiwi siswa SMA Negeri 2 Halmahera Utara yang mengalami sakit tumor dibagian perut.
Kepedulian itu datang langsung dari pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, ketika mendengar derita yang dialami Dian Pratiwi, sehingga membuat dirinya terpaksa tidak dapat beraktivitas seperti biasa baik di sekolah maupun di lingkungan yang dia tinggal.
Penyerahan bantuan biaya kemanusian diserahkan langsung oleh piham Kejaksaan pada Selasa, (18/012022) sekitar Pukul, 16.00 WIT.
Informasi disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro, bersama jajaran Jaksa dan beberapa staf bersilaturahmi di tempat Dian Pratiwi S.
"Dian ini seorang Yatim Piatu dan berhenti sekolah dari SMAN 2 Halut karena sakit, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Agus Wirawan Eko Saputro, secara langsung menyerahkan sejumlah sumbangan kemanusiaan untuk biaya pengobatan ke Saudari Dian Pratiwi yang berjuang melawan penyakit Tumor di perut," jelas Agus.
Turut hadir pada penyerahan bantuan tersebut yakni, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Ridzky Septriananda, beserta Para Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Negeri Halamahera Utara.
Lanjut, Dia juga berharap, Dian Pratiwi cepat sembuh dan kembali sehat seperti sedia kala, dan diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan biaya pengobatannya.***(Andy)