Morotai, SiberMalut.Com - Babinsa Koramil jajaran Kodim 1508/Tobelo selalu aktif menerapkan PPKM di wilayah binaan. Seperti halnya pada kesempatan ini Babinsa Koramil 1508-05/Daruba menerapkan PPKM pada kegiatan sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Bertempat di Sekolah Dasar Negeri Unggulan 1 Kabupaten Pulau Morotai Desa Darame Kec. Morsel Kab. Pulau Morotai, Sabtu (22/01/2022).
Danramil 1508-05/Daruba Mayor Inf I Putu Artana Jaya, ditemui dilokasi kegiatan mengatakan, dalam kesempatan tersebut Babinsa menekankan tentang disiplin dan wajib menjalankan Protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, ujarnya.
Penerapan PPKM ini penting, agar masyarakat bisa memahami karena penularan covid-19 masih belum selesai, ujarnya.
Mayor Inf I Putu Artana Jaya juga menghimbau dan mengajak para orang tua murid agar mengerti dan memahami program vaksin anak usia 6-11 tahun yang telah disampaikan dari Dinkes.
Diharapkan pada saat launching / Pelaksanaan Vaksin yg akan dilaksanakan di GOR SD N Unggulan 1 Morotai, para orang tua agar datang berbondong-bondong membawa putra putrinya dan mendampingi serta memberikan motivasi atau dorongan agar putra putrinya tidak takut disuntik Vaksin, ujarnya.
Lanjut dikatakan meminta kepada para tua murid agar jangan mudah termakan atau terpengaruh oleh adanya isue atau informasi palsu atau berita-berita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan (HOAX), sehingga membuat orangtua takut dan tidak mau membawa anaknya untuk di Vaksin.
Kasie Pencegahan penyakit Menular Dinkes Pulau Morotai Muhamad Taufik dalam materinya menyampaikan, Tujuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yaitu
1. Mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi
2. Mencegah penularan pada anggota keluarga dan saudaranya yang belum dapat vaksinasi atau yang mempunyai resiko terinfeksi
3. Mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, meminimalisasi penularan di sekolah / satuan pendidikan.
4. Mempercepat tercapainya herd immunity.
Jenis vaksin yang digunakan sinovac (coronavac/Covid-19 Biofarma). Sementara vaksin lain masih menunggu EUA BPOM dan rekomendasi ITAGI. Pemberian vaksin dilakukan sesuai yang di tetapkan, ujarnya.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilakukan scrining dan vaksinasi di berikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari, katanya mengakhiri. ***(Andy)