Pertemuan yang dilaksanakan kali ini berlangsung bersama Badan Pekerja Harian Sinode (BPHS), Koordinator Wilayah (Korwil), serta seluruh Pimpinan Jemaat GMIH se-Halut untuk menepis intervensi pihak-pihak terkait dalam persoalan internal GMIH.
"Ini dilakukan karena kepolisian Halmahera Utara terlalu mengintervensi masalah internal Gereja. Bahkan, kami menilai pada akhir-akhir ini pimpinan gereja dan jemaatnya terlalu di 'obok-obok' oleh berbagai pihak, sebab bagi kami persoalan GMIH biarlah diselesaikan secara internal GMIH," kata Pdt. Jacob M Soselisa, Jurubicara GMIH.
Bahkan, animo untuk penyatuan persepsi penguatan institusi GMIH dapat terlihat dari kesepakatan untuk melakukan penandatanganan pokok-pokok fakta integritas GMIH.
"Rapat ini juga akan dilakukan dimasing-masing kabupaten kota yang ada di provinsi Maluku Utara. Untuk Tikep dan Halteng rapat dilakukan pada tanggal 16 Februari 2022, sementara Ternate dan Halbar tanggal 18 Februari, Haltim 20 Februari, Halsel 23 Februari, Morotai 14 Februari," tambah Jacob.
Jacob juga menegaskan, setelah menandatangani fakta integritas GMIH pihaknya akan menyerahkan kepada pihak kepolisian (Polres Halut) secara serentak dengan jumlah warga jemaat GMIH yang besar.
"Penandatanganan pokok-pokok fakta integritas GMIH yang pertama seluruh pimpinan gereja menyetujui menolak intervensi dari pihak-pihak manapun dan dalam bentuk apapun, dan yang kedua menolak pihak-pihak yang berusaha untuk menguasai aset gereja." TutupNya (Ady)
Penulis : Andy
Editor : Tim Siber Malut.