Kejari Halut Pantau Proyek Pembangunan Perpustakaan Daerah
Font Terkecil
Font Terbesar
Tobelo, SuberMalut.Com - Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Maluku Utara, mulai lirik pekerjaan proyek pembangunan Perpustakaan Daerah oleh PT Moderen Raya Indah tahun 2021 yang hingga, pada Selasa (15/03), masa akhir pekerjaan pun tidak kunjung selesai.
"Kami tidak dimintai untuk melakukan pendampingan dalam pekerjaan sehingga kami tidak melakukan pemantauan, tapi untuk bisa masuk tahap pulbaket ataupun penyelidikan, kami menunggu dulu selesainya pekerjaan, akan mulai kumpul data," ujar Agus Wirawan Eko Saputro, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, pada Rabu (16/3), kepada wartawan.
Menurut Agus, sudah seharusnya jika pekerjaan proyek pembangunan perpustakaan tidak selesai, pihak instansi sudah sewajarnya memutuskan kontrak dengan kontraktor yang mengerjakan.
"Harusnya kalau pekerjaan tidak selesai dan sudah habis waktu pelaksanaan pekerjaan maka harus putus kontrak dulu," ujar dia.
Sementara itu, dia juga menyampaikan kalau pihaknya tetap menunggu sampai rampung akan ditindaklanjut.
"Kita lakukan pulbaket terlebih dahulu lalu di analisa dan di telah apakah bisa dilakukan penyelidikan atau tidak," cecar dia.
Terpisah, Julius Mairuhu Kepala Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan Daerah Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, saat dihubungi membenarkan kalau masa kontrak pekerjaan sudah selesai pada tanggal 15 Maret 2022.
"Iya benar kalau pekerjaan terakhir ditanggal 15 Maret," ungkap jelas pria yang akrab disapa Lius seraya belum mau berkomentar lebih karena masih menunggu tanggapan kontraktor soal pekerjaan selanjutnya akhirnya. (Andy)