Ternate, sibermalut.com - Upaya penyelesaian tuntutan puluhan ASN Tenaga Kesehatan RSUD Chasan Boesoerie Ternate terhadap masalah pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) direspon Gubernur Maluku Utara dengan memeritahkan Sekretaris Daerah provinsi Maluku Utara Drs. Samsuddin Abdul Kadir dan sejumlah pimpinan OPD terkait untuk menemui dan memberikan pengertian kepada para pendemo. Pertemuan dilaklukan di aula RSUD Chasan Boesoerie Ternate, Sabtu,(21/01/23).
Kepala Biro Adpim Rahawan K Suamba menjelaskan, kedatangan Sekprov Maluku Utara dan sejumlah penajabat sturuktural untuk menanggapi dua tuntutan yang disampaikan oleh pihak pendemo kepada Pemerintah provinsi Maluku Utara yakni penyelesaian pembayaran TTP sebanyk 12 bulan dokter dan 15 bulan Nakes dan usulan pergantian manajemen rumah sakit seperti Direktur dan para Wakil Direktur.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah merespon semua tuntutan yang dialamatkan kepada Gubernur Maluku Utara dan saat ini sedang berjalan.
“tututan pendemo pertama yaitu meminta agar Dirut RSUD diganti dan telah direspon oleh bapak Gubernur Maluku Utara yakni sudah lakukan pergantian pejabat lama dengan pejabat baru” kata Karo Adpim.
Tuntutan pendemo kepada Pemerintah provinsi Maluku Utara selain mengganti Dirut juga ingin mengganti manajemen dengan mengusulkan beberapa nama sebagai pejabat baik pada posisi Direktur Utama RSUD, Wakil Direktur Keuangan dan Wakil Direktur SDM.
“untuk tuntuan penggantian para Wakil Direktur menjadi kewenangan kepala Dinas Kesehatan jadi kami diminta mengkoordinasikan dan telah mengkomunikasikan secara intensif dengan mereka (para pendemo) sehingga hanya menunggu hasilnya saja”, tambah Karo Adpim
Sementara, untuk pembayaran TTP, pihak RSUD melaui Plt Dirut dan Pemprov telah melakukan langkah-langkah penyelesaian dan sedang dalam proses karena membutuhkan waktu dan kehati-hatian.
Oleh karena itu, Gubernur meminta agar para pendemo juga memahami situasi karena telah direspon semua tuntutan mereka dan tidak membuat peryataan yang tidak etis dihadapan publik.
“kita juga sampaikan permintaan bapak Gubernur untuk yang demo agar hati-hati dalam membuat pernyataan di publik yang tidak etis”, Tutup Karo Adpim.
Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir menjelaskan, pihaknya saat ini sedang berupaya menyelesaikan permasalahan ini, sesuai perintah Gubernur Malut.
Dan sesuai hasil koordinasi bersama Dirut RSUD Chasan Boesoerie, kurang lebih senilai Rp 5 miliar sedang diupayakan peminjaman ke Bank.
Pemprov Malut saat ini kata Sekda, juga sedang menunggu hasil investigasi dari Inspektorat Malut. Jika sudah hasil nantinya bakal ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
“Pemda harus melaksanakan audit lebih dulu melalui inspektorat sebelum di take over, apakah benar pendapatan yang didapatkan hanya seperti itu, apakah benar belanja-belanja (RSUD) yang dilakukan sudah sesuai ketentuan ?,” imbuh Sekda.
Lanjut dia, ketika sudah diketahui apa permasalahan di dalam manajemen rumah sakit secara detil sesuai hasil investigasi, maka langkah selanjutnya pihak-pihak yang diduga sengaja maka akan diminta pertanggung jawaban.
“Jadi kita harus mengecek secara mendalam dan itu butuh waktu dan proses-proses yang harus kita lakukan,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap kepada para nakes agar tetap bersabar, karena saat pihaknya sedang berupaya menyelesaikan persoalan itu, sambil melakukan upaya peminjaman.
“Nanti kemudian hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat terhadap orang-orang yang harus bertanggung jawab terhadap situasi ini maka orang-orang itu harus mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Jadi bersabar ya kita sedang upayakan" jelasnya.
Dikatakan sekda bahwa permasalahan ini Gubernur Maluku Utara memerintahkan harus segera diselesaikan,maka kita melakukan rapat upaya peminjaman ke bank " pinjaman ini sudah dilakukan kajian dan di baut pergub sebelum dilakukan pinjaman jadi butuh waktu,ini uang 5 miliar bukan 10 juta " pungkas Samsuddin.
Sementara Plt RSUD Chasan Boesoerie Alwia Assagaf mengatakan pembayaran TPP secara keseluruhan itu kurang lebih 20 miliar tapi kita masih menunggu review utang dan opname kas, saat ini kita lagi menunggu dari bank, ada persyaratan disana.
Dikatakan Alwia Assagaf bahwa saat ini belum dapat kabar balik dari bank seperti apa bentuknya dan surat perjanjian kerja sama dari bank akan mereka buat drafnya dan ini akan diperkuat dengan pergub untuk pinjaman tersebut.
" Dari pihak bank tidak menjelaskan berapa lama tapi,bank menjelaskan dan sebut sementara kita proses"pungkas Alwia Assagaf sambil berjalan tanpa penjelasan lanjutan. (RI)
0 Komentar