Ternate,sibermalut.com - Ratusan Nakes RSUD Chasan Boessorrie kembali melakukan aksi unjuk rasa, aksi unjuk rasa kali mendesak Kejati segara menetapkan tersangka mantan direktur RSUD Chasan Boessorrie Syamsul Bahri dan Wadir Keuangan Fatimah Abas.Senin (02/01/2023).
Kordinator Aksi Zainal Ilyas kepada wartawan mengatakan, bahwa kasus ini sudah memenuhi dua alat bukti yang kuat sehingga kejaksaan tidak harus lagi menunda-nunda untuk menetapkan tersangka karena masalah serius.
Menurut kami itu sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup kuat, sebagaimana diatur dalam KUHP bahwa keterangan saksi itu juga merupakan alat bukti saksi dan terlapor yang diperiksa kurung lebih 16 orang termasuk mantan direktur RSUD Chasan Boessorrie Syamsul Bahri dan Wadir Keuangan Fatimah Abas dan alat bukti dokumen hasil temuan inspektorat yang telah disampaikan kepada kejaksaan pada tanggal 17 Desember 2022 berdasarkan pengakuan kepada inspektorat Nirwan M T Ali pada saat berlangsung hering di pada tanggal 25 Desember 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boessorrie di depan Gubernur Abdul Gani Kasuba Nirwan menyampaikan seluruh dokumen sudah di serahkan
" Dua alat bukti ini sudah kuat olehnya itu kami mendesak Kejati jangan menunda-nunda lagi publik kemudian menanti, ini sudah cukup lama ini kasus oleh demikian kami meminta kepada kejaksaan segera menetapkan tersangka kepada mantan direktur dan Wadir Keuangan RSUD Chasan Boessorrie
Kami juga akan menyampaikan kepada Jamwas jaksa mudah pengawasan melalui inspektur tindak pidana korupsi jaksa muda pengawasan bagi kami kejaksaan tinggi sudah lambat menangi kasus ini.
Dikatakan Alan Sapaan akrab Zainal Ilyas itu mengatakan bahwa kami juga menagih janji Gubernur yang katanya membayar 15 bulan namun hingga 2 Minggu lebih belum ada kejelasan.
" Jadi ada dua tuntutan yang pertama bayar TPP 15 bulan dan merombak direksi dan menegmen RSUD Chasan Boessorrie sampai sudah dua Minggu belum ada kejelasan " pungkasnya.(RI)
0 Komentar