Polda Maluku Utara Angkat Bicara Soal 2 Anggota Polsek Malifut Diduga Aniaya Tahanan
Font Terkecil
Font Terbesar
Ternate,sibermalut.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, angkat bicara soal kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan dua anggota Polsek Malifut, Halmahera Utara, terhadap seorang tahanan kasus penipuan di dalam sel Mapolsek.
Selain dua anggota Polsek Malifut dengan inisial Bripka DP dan Briptu JI diduga ada sejumlah warga yang menjadi korban penipuan ini juga turut menganiayaan tahanan dengan inisial SS (23) ini.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonfirmasi mengatakan, jika peristiwa memang benar dilakukan pihaknya mempersilahkan untuk membuat laporan.
"Kalau memang pelakunya anggota segera dilaporkan di Bidang Propam untuk proses kode etik, jika pelakunya warga dilaporkan secara pidana," tegas Michael. Rabu (12/4/2023).
Michael menambahkan, Polda Maluku Utara tidak pandang bulu setiap kali menerima laporan, pastinya ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Kita akan proses sesuau hukum yang berlaku dan Polda tidak pandang bulu," tegasnya.
Perwira berpangkat tiga bunga ini bilang, dalam setiap kasus yang terlibat dalam pelanggaran melawan hukum tentunya pihaknya mengambil langkah tegas.
"Polda tidak main-main dalam setiap laporan masyarakat," pungkasnya
Penulis : Tim MP
Editor : Jaid