PT NHM Hadiri Undangan RDP Gabungan Komisi DPRD Halut Terkai Pajak, Retribusi Dan PPM

Halmahera Utara, sibermalut.com - PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I, Komisi II dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Selasa (05/4/04/2023).

RDP tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bangsaha DPRD Halut Tobelo dengan agenda mendengarkan penyampaian dari pihak PT NHM terkait dengan dua topik utama mengenai status penyetoran pajak dan retribusi daerah tahun 2022 yang masih tertunggak dan realisasi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT NHM untuk masyarakat lingkar tambang.

Pihak PT NHM diwakili oleh Wakil Presiden Direktur (Wadir) Amiruddin Hasyim, Manajer Social Performance (SP) Hansed P. Lasa, Supervisor Government Relation & Permitting Harnevar Piga, Specialist SP Irwan Malaka dan Doddy Panudu, serta Supervisor Tax Bill Lohonauman. 

Sementara itu, para anggota DPRD yaitu Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong, Wakil Ketua DPRD Halut Inggrid Paparang dan Asrul Suaibun, beserta para anggota komisi I, II, dan III.

Selain itu perwakilan Pemerintah daerah hadir juga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Mahmud Lasidji serta Kabid Pendapatan Vera Dobiki. 

Dalam RDP tersebut, Wadir PT NHM, Amiruddin mengungkapkan bahwa, pasca divestasi dari
Newcrest Mining Limited (75%) oleh PT Indotan Halmahera Bangkit (PTIHB) sejak 4 Maret 2020,
berdasarkan studi kelayakan yang telah disetujui oleh Pemerintah Pusat, kegiatan pertambangan PT NHM akan memasuki tahapan pengakhiran.

"Berdasarkan studi kelayakan Pemerintah tambang NHM pada tahun 2023 masuk tahap pengahiran dengan catatan tidak ada lagi cadangan bahan layak tambang yang akan ditambang," ungkapnya

Namun, kata orang Nomor dua PT NHM itu, "Meskipun masa waktu Kontrak Karya (KK) NHM adalah hingga tahun 2029, ada premis jika PT NHM tidak melakukan kegiatan eksplorasi untuk menambah sumber daya dan cadangan yang baru sejak divestasi saat itu, maka sebagai konsekuensinya operasi penambangan PT NHM akan selesai pada sekitar Maret 2023," ujarnya

Pada kondisi tersebut, Amirudin bilang, ada dua hal fundamental yang juga sangat krusial yang mempengaruhi kelangsungan operasi pertambangan PT NHM yakni pandemi COVID-19 yang nyata-nyata memporak-porandakan sendi-sendi operasi penambangan dan pengolahan yang berdampak langsung terhadap pendapatan riil perusahaan serta adanya reinvestasi yang dilakukan oleh PT NHM untuk ikhtiar memperpanjang umur operasional pertambangan.
 
Ia juga menyampaikan, kegiatan reinvestasi ini diistilahkan oleh PT NHM sebagai Unlocking Greater Gosowong yang diartikan sebagai Menjadikan Gosowong Lebih Tangguh. 

"Reinvestasi tersebut PTNHM saat ini telah dan tetap berkomitmen melanjutkan kegiatan eksplorasi untuk menemukan cadangan-cadangan baru, dari hasil eksplorasi tersebut PT NHM saat ini meyakini akan memperpanjang umur tambang minimal hingga 10 tahun ke depan," tandasnya

Sedangkan untuk besaran total keseluruhan nilai anggaran reinvestasi oleh PT NHM tersebut berkisar USD 153 juta yang setara dengan Rp 2,3 Triliun guna meningkatkan dan mempertahankan pengoperasian pertambangan.

Dari fundamen krusial tersebut, dirinya selaku perwakilan PT NHM berharap kepada para pemangku kepentingan memahami kondisi sulit yang dialami akibat dampak pandemi COVID-19 serta mendukung ikhtiar reinvestasi yang sungguh-sungguh dilakukan untuk dan antara lain mempertahankan kedudukan strategis PT NHM sebagai objek vital nasional (OBVITNAS) dalam rangka ikut serta membangun negeri dari subsektor pertambangan emas disamping manfaat langsung maupun tidak langsung dalam konteks Kaidah Pertambangan Yang Baik (Good Mining Practices) termasuk nilai tambah dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.

Terkait penundaan penyetoran pajak dan Retribusi ke daerah, Amiruddin mengatakan, "saat ini telah ada skema pembiayaan dari partner pemilik saham PT NHM yang diharapkan dapat sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan tersebut," jelasnya

Terpisah, masih dalam RDP, Manajer Departemen Social Performance (SP), Hansed P Lasa menjelaskan realisasi program PPM PT NHM 

"PPP tahun 2021 dan 2022  belum seluruhnya
terlaksana sebagai akibat dari hal-hal krusial yang disampaikan Wadir PT NHM, meski demikian seiring bertambahnya umur produksi tambang maka PT NHM saat ini sedang melakukan penyusunan program PPM bersama stakeholder untuk tahun 2023 – 2029 dengan melakukan carry over (program yang belum terlaksana pada tahun-tahun lalu akan disisipkan pelaksanaannya pada tahun 2023 dan seterusnya hingga tuntas)," ungkap Hansed

Pertemuan antara NHM dan unsur pimpinan dan anggota DPRD yersebut berlangsung sangat baik dan lancar, dan juga sebagai unsur pemerintah daerah maupun DPRD  Halut sangat memahami kondisi PT NHM saat ini, meski demikian DPRD tetap mengharapkan PT NHM sesegera mungkin menyelesaikan kewajiban sebagaimana telah diamanat regulasi untuk menopang program-program pembangunan daerah yang telah direncanakan melalui APBD. (Tim Siber)

0 Komentar