Halmahera Utara.sibermalut.com - PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) resmi mengukuhkan pengurus Tambang Rakyat (TR) koperasi Famili Arlita Mining.
Kegiatan pengukuhan pengurus TR tersebut digelar di Site Gosowong, Kecamatan Malifut, Halmahera Utara, Kamis (25/05/2023)
Atas nama PT NHM Rara Dodo Lawolo mengatakan, pengurus TR yang telah di kukuhkan akan dibuatkan badan hukumnya.
"Setelah mendapatkan payung hukum, kita akan laporkan secara resmi pengolahan TR Koperasi Famili Arlita Mining," ungkapnya
Menurut Rara, dengan telah dikukuhkan pengurus TR tersebut maka secara resmi TR tersebut bisa melakukan penambangan di PT NHM.
Namun, kata Rara, penerapan penambangan bukan saja dilihat dari segi ekonomi saja tetapi juga harus mengacu pada aturan Kementrian SDM.
Pada kesempatan itu juga, Wakil Presiden Direktur PT. NHM Amirudin Hasyim, mengingatkan kepada pengurus TR bahwa, koperasi harus menambang sesuai dengan aturan.
"Kalau ada kegiatan penambangan yang tidak mengikuti sesuai dengan aturan, maka Kepala teknik tambang PT NHM yang akan disalahkan, olehnya itu perkoperasian dan ijin usaha pertambangan perlu dilengkapi,” ujarnya mengakhiri (Tim)
0 Komentar