Bidan Kordinator Puskesmas Yaba Mengusir Dua Pegawai Dari Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) -->

Bidan Kordinator Puskesmas Yaba Mengusir Dua Pegawai Dari Rumah Tunggu Kelahiran (RTK)

Siber Malut
17/08/2023

HALSEL, SIBERMALUT.COM | Bidan Kordinator Puskesmas Yaba Halima Barmawi mengusir dua orang pegawai Puskesmas Yaba dari rumah Tunggu Kelahiran (RTK) tantap diketahui Kapus Yaba,diantanya atas Nama (Sakina Usman) dan (Susanti Dian) agar mengosongkan rumah tunggu kehamilan(RTK) agar ia dapat menempati sendiri Kordinator Halima Barmawi.

Taslim Barakati menyampaikan.Saya selaku masyarakat desa yaba menyaksikan permainan yang ada di puskesmas Yaba setempat sangatlah mencemarkan nama baik instansi yang ada apabila kita selaku kordinator bidan PKM Yaba harus membina dan memberikan dukungan kepada pegawai yang bertugas di PKM setempat,yang harus kita pikirkan lagi mereka yang bukan asli desa Yaba dari tempat kelahiran mereka untuk bagaimana memberikan pelayanan terhadap masyarakat Desa Yaba harus kita memberikan mereka tempat yang layak.

 agar mereka dapat mengabdi dan melayani Masyarakat dengan baik kami hanya menyampaikan kepada Kapus Yaba,Kepala Desa Yaba dan  kordinator puskesmas Yaba  harus jeli dalam membaca dan melihat setuasi yang ada bukan harus membiarkan pegawai terlantar tinga di ruma Masyarakat yang mereka belum sepenuhnya mereka kenal.(tutupnya)

Sala satu Aktifis Muda Farman Korma menyampaikan,Rumah Tunggu Kelahiran (RTK)  yang berada  di desa yaba adalah suatu tempat atau ruangan yang berada dekat fasilitas kesehatan (Puskesmas, Poskesdes) yang dapat digunakan sebagai tempat tinggal sementara ibu hamil dan pendampingnya (suami/kader/keluarga) selama beberapa hari mulai saat menunggu persalinan tiba hingga beberapa hari setelah bersalin.

Lan jut,dan  saat ini ada dua petugas(bidan) menempati rumah tunggu kelahiran di desa yaba, kecamatan bacan barat utara, saya selaku pemuda menilai kalau Ruma Tunggu Kelahiran tidak di tempati
Maka RTK bisa di pastikan akan rusak,namun yang terjadi di desa yaba kecamatan bacan barat Utara kepala puskesma memberikan instruksi kepada kordinatornya untuk mengusir dua petugas (bidan) dari Ruma Tunggu Kelahiran itu sendiri

Untuk itu saya mengecam tindakan Bidan Kordinator dan kepala puskesmas yang tidak memiliki etikad baik terhadap dua petugas(bidan) yang di usir dari Ruma Tunggu Kelahiran(RTK) ini menunjukan bahwa kepala puskesmas(kampus) merusak nama baik institusi (ungkapnya)

Kepala Puskesmas Yaba Kecamatan Bacan Barat Utara, Ibu Zahra menjelaskan memang betul Masalah rumah Tunggu kelahiran (RTK) saat ini di persoalkan saya suda di beritau oleh bidan Kordinator ibu Halima Brmawi bahwa ada sedikit Masalah yang tinggal di situ,saya akan selesai semua permasalahan yang ada di internal saya terutama soal rumah Tunggu kelahiran (RTK) saya hanya jelaskan rumah tunguu kelahiran itu sebenarnya tidak di perbolehkan ada penghuninya itu buat pasien dan keluarga yang menginap tetapi karna ada pegawai yang belum ada tempat tingal maka saya perintahkan tingal di situ

Agar supaya bisa menjaga dan bisa melayani deng baik tetapi ada sedikit ketersinggungan apa yang disampaikan Bidan Kordinator ibu Halima Barmawi pada akirnya merunjuk masala,Saya akan selesai semua apa yang lenjadi permasalahan di internal kami Puskesmas Yaba Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.(tutupnya)

Penulis : Tarmiji Usman
Editor    : Tim SM