Beredar Isu Belum Dibayarnya Gaji Karyawan, Serikat Pekerja PT NHM Angkat Suara

HALMAHERA UTARA, sibermalut.com - Menanggapi isu terkait gaji pekerja di PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Halmahera Utara (Halut) belum di bayar pihak perusahaan, Serikat Pekerja Di PT NHM angkat suara.

Pasalnya, isu belum di terimanya gaji karyawan di PT NHM pada media sosial beberapa waktu lalu tidaklah benar alias salah.

"Tidak benar isu tersebut karena kenyataannya PT Indotan Halmahera Bangkit (IHB) sebagai pemilik PT NHM telah menyelesaikan seluruh kewajiban gaji dan tunjangan karyawannya," ujar Iswan Hi Ma’rus sebagai Ketua FPE KSBSI PT NHM via WhatsApp, Jumat (01/09/2023)
 
Terpisa, Rudi Pareta, PJS Ketua PB GSBM saat dikonfirmasi menerangkan bahwa PT NHM tetap beroperasi dengan baik.

"saat ini situasi NHM sangat baik-baik saja," tuturnya.

Lebih lainjut, PJS Kutua PB GSBM sebagai karyawan yang sudah lama bekerja kurang lebih 15 tahun di PT NHM itu menyampaikan bahwa sebagai karyawan sebenarnya tidak boleh membedakan baik buruk antara kepemimpinan di jaman Haji Robert dengan di jaman Newcrest, Namun kalau berbicara soal sosok Haji Robert, Beliau ini pemimpin sekaligus orang tua yang sangat peduli terhadap hak-hak dan kesejahteraan karyawan serta keluarganya.

Selain itu, menanggapi isu yang beredar di masyarakat Maluku Utara tentang habisnya cadangan emas di PT NHM pun di bantah oleh ketua serikat PUK SPSI PT NHM, Rusli Gailea.

Dirinya menjelasan bahwa, selama 3 tahun terakhir cadangan emas di PT NHM sudah bertambah menjadi 1,4 juta Oz emas dan sumber daya sejumlah 2,5 juta Oz emas yang kalau dihitung nilainya kurang lebih USD 4,7 milyar dan memiliki umur tambang lebih dari 10 tahun lagi dari sebelumnya akan berakhir di tahun 2023. 

Selain itu, kata Gailea, masih banyak lagi indikasi potensi penemuan sumber daya baru yang ada di wilayah Kontrak Karya PT NHM sebagaimana disampaikan oleh Pak Antonius, yaitu Direktur Utama PT Puncak baru Jayatama yang telah 30 tahun melakukan eksplorasi emas di wilayah tersebut dan wilayah pertambangan lainnya, dimana dari luas wilayah Kontrak Karya total kurang lebih 29,000 Ha baru 30% yang telah dilakukan kegiatan eksplorasi akhirnya. (SM) 

0 Komentar