BREAKING NEWS

Polisi Tetapkan Empat Pelaku Pemerkosaan Sebagai DPO

Halmahera Utara, Sibermalut.com.- Polres Halmahera Utara masih memburu para pelaku pemerkosaan anak baru gede (ABG) berusia 17 tahun di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara dengan menyebarkan sketsa wajah para pelaku.Polisi meminta ke 4 pelaku menyerahkan diri.

Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar S.I.K mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya pencarian yang intens terhadap empat pelaku yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) 
 
"Kami sudah sebarkan foto pelaku yang masih DPO.Semua anggota kami mencari. Jadi sebaiknya para pelaku menyerahkan diri,dari pada nanti kita melakukan tindakan tegas " ujar Kapolres Kamis 23 November 2023. 

Pihak Kepolisian,lanjutnya,juga sudah mengantongi identitas pelaku sehingga dalam pencarian pelaku ini diyakini tidak akan lama lagi tertangkap.

" Muka dan identitas para pelaku yang kami buru kami sudah kantongi, saya sarankan segara menyerahkan diri jangan sampai kita bertindak tegas " tandas Zulfikar.

Dijelaskan Zulfikar,di antara para pelaku ini ada yang masih di bawah umur MFM alias Fadela (17) yang sudah menyerahkan diri bersama ke empat terduga pelaku masing masing berinisial UD alias Ucen(26) warga Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo, MBIA alias Badrun(26) Domisili Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo, CLL alias Leon (20) Domisili Desa Wosia Kecamatan Tobelo, AF alias Andika(22) Domisili Ternate.

" Ada satu pelaku masih di bawah umur dan empat lainnya tidak di bawah umur dan empat pelaku lainya masihbdi buru polisi" terang Zulfikar.

Seperti diketahui pelaku bersama rekan-rekan memperkosa korban secara bergiliran. Kejadian amoral itu berlangsung pada 3 November 2023 pada pukul 20.00 WIT. setelah kejadian para pelaku melarikan diri.

Kasus pemerkosaan yang dialami SAT, Ningkeula alias Eca(17) ini mendapat serotan publik karena perbuatan dilakukan kesembilan pelaku tersebut dinilai sudah melampaui batas. (SM)
Posting Komentar