HALMAHERA UTARA, Sibermalut.com - Manajemen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses pengusutan kasus dugaan suap perizinan, pengadaan proyek dan jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) yang menjerat Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Pihak perusahaan selalu siap untuk mendukung upaya KPK dalam proses penyelidikan dugaan kasus tersebut sebagai saksi.
“Sebagai bagian dari masyarakat Maluku Utara, kami sangat mengapresiasi langkah KPK untuk mengusut dugaan kasus-kasus tersebut," ujar Rara Dodo Lawolo, perwakilan manajemen PT.NHM, pada sibermalut.com, Selasa (30/01/2024)
Dirinya berharap penyelidikan pada kasus yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara itu merupakan langkah awak KPK untuk bersih-bersih dalam memberantas korupsi di Provinsi Maluku Utara dan di Indonesia.
Sebagai bentuk dukungan PT.NHM terhadap KPK pihak PTNHM menyatakan siap jika diperlukan keterangan perusahaan sebagai saksi.
Terpisa, Presiden Direktur NHM, Hi.Robert Nitiyudo Wachjo saat di konfirmasi, mengatakan pihaknya berharap langkah bersih-bersih oleh KPK di Provinsi Maluku Utara ini menjadi pelajaran dan preseden yang baik bagi pejabat pemerintah daerah dan pelaku bisnis lainnya agar taat hukum dan tidak mengorbankan lingkungan dan masyarakat hanya demi semata-mata mencari keuntungan
jangka pendek.
“Saya pribadi sangat berterima kasih kepada KPK dan ingin pengusutan kasus ini jadi pelajaran bagi kita. Korupsi ini dampaknya amat luas. Mereka yang memperoleh izin dengan menyuap, pada akhirnya berlaku serampangan terhadap lingkungan dan masyarakat," ucap Presdir PT.NHM itu.
Menurutnya, "Pejabat yang disuap pun sejatinya mengorbankan negara dan rakyat, Ini jelas sangat
merugikan kita semua,” pungkas pria yang juga akrab dipanggil sebagai Haji Robert itu.
Untuk diketahui, NHM memulai operasionalnya di Maluku Utara lebih dari 20 tahun yang lalu, Perusahaan resmi memperoleh Kontrak Karya dari Pemerintah Indonesia 28 April 1997 untuk mengelola potensi emas di Maluku Utara dengan izin Kontrak Karya pertambangan adalah jenis izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat bukan Pemerintah Provinsi.
Sejak awal beroperasi, NHM dikenal sebagai perusahaan yang taat dalam menjalankan kaidah-kaidah Penambangan yang Baik (Good Mining Practices/GMP).
NHM berhasil memperoleh sejumlah Penghargaan GMP dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, diantaranya Penghargaan Trophy "Aditama” untuk Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral & Batubara Periode Penilaian 2021, dan yang terbaru meraih penghargaan “Utama” Aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup serta penghargaan “Pratama” Aspek Pengelolaan Konservasi Mineral & Batubara Periode Penilaian 2022. Pada tahun 2023, NHM menjadi salah satu penyelenggara Hari Lingkungan Hidup di Provinsi Maluku Utara.
PT.NHM juga telah bermitra dengan PT Aneka Tambang, Tbk. (ANTAM) dalam menjalankan bisnisnya. Ekspansi ini akan semakin memperkuat jejak langkah NHM bersama Indotan Group yang saat ini telah memiliki operasional tambang emas di Saudi Arabia. (Tim)
0 Komentar