SOFIFI,Sibermalut.com.- Pemerintah Provinsi Maluku Utara hingga kini belum juga mencairkan anggaran Hibah Pemilu 2024. Padahal pasca penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Kesbangpol langsung mengajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) untuk dicairkan.
“ Setelah penandatanganan NPHD langsung dilakukan permintaan pencairan 40 persen pada awal Desember 2023, akan tetapi hingga memasuki akhir januari 2024 belum juga dicairkan”.
Kepala Kesbangpol Maluku Utara, Armin Zakaria kepada wartawan via WhatsApp Senin (15/1/2024) mengatakan, untuk adminstrasi berupa berkasa dan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) sudah dimasukan ke BPKAD, namun sejauh ini belum ada tanda-tanda pencairan.
“ Tugas Kesbangpol hanya mengurus administrasi, sementara untuk pencairan itu kewenangan BPKAD, hanya saja belum dilakukan realisasi ke penerima baik itu KPUD maupun Bawaslu”
Menurutnya, dari hasil konsultasi TPAD bersama kepala BPKAD Ahmad Purbya, pencairan akan dilakukan bulan ini, jika dana transfer dari pusat sudah masuk, kendala seperti ini saya sudah sampaikan ke KPU dan Bwaslu
Lanjutnya, jika nanti sudah ada ketersediaan anggara, dirinya meminta agar pencarian dilakukan 100 persen, sebab tahapan pemilu sudah berlangsung. Apabila pencairan menggunakan metode 40 prsen dan 60 persen itu tidak akan maksimal.
” Saya sudah koordinasi juga ke Plt Gubernur, dan Plt Gubernur memerintahkan BPKAD segera piorotas dana ke KPU dan Bawaslu ini, karena ini urusan wajib,” jelasnya. (Tim)
0 Komentar