Halmahera Utara, Sibermalut.com - Polsek Tobelo Selatan di bawah Kendali Ipda Frangki Waisapy tanpa henti memberantas peredaran minuman keras ( Miras ) di wilayah hukum Tobelo Selatan.
Sebagai tindak lanjut dari upaya ini Polsek Kota Tobelo Selatan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Dusun I dan Dusun III Desa Yaro, Kecamatan Tobelo Timur yang juga masuk wilayah hukum Polsek Tobelo Selatan.
Operasi pekat menjelang Ramadhan ini dipimpin Kapolsek Ipda Frangki Waisapy bersama anggota dilaksanakan secara bergerak dengan sasaran tempat penyulingan captikus dan penjual.
" Pada operasi pekat yang dilaksanakan pada Sabtu pagi,Polsek Selatan berhasil meyita dan memusnahkan dua tempat penyulingan di dua lokasi berbeda Lokasi pertama ditemukan 1 Gelong 25 liter dengan pemilik MIR (23) sementara lokasi kedua ditemukan barang bukti 1 Gelong berukuran 25 litar dengan pemiliknya ED (43)" Kata Kapores Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar S.I.K melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru. Sabtu (9/3/2024).
Dalam kegiatan Operasi tersebut Kapolsek Tobelo Selatan dan Personil langsung melakukan Pemusnahan Minuman Keras yang masih berada dalam wadah atau tempat penyulingan pembuatan Minuman Keras Jenis Cap Tikus di kedua lokasi dimaksud. Pungkas Mengakhiri Kasi Humas. (SM)
0 Komentar