KPU Halmahera Utara Laksanakan Sidang Pleno Pengundian Penetapan Nomor Urut Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada 2024
Font Terkecil
Font Terbesar
Halmahera Utara, Sibermalut.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara melaksanakan Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, berlangsung di Aula Serba Guna KPU Halmahera Utara, dalam sidang pleno terbuka yang digelar pada Senin, (23/09/2024).
Ketua KPU Kabupaten Halmahera Utara, Abdul Djalil membacakan berita acara pleno terkait penetapan nomor urut calon peserta Pilkada Halmahera Utara Tahun 2024. Acara tersebut dilasakan sesuai dengan ketentuan Pasal 121 Peraturan KPU No. 08 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pengundian ini dilakukan berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Halmahera Utara, tentang penetapan nomor urut pasangan calon.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara oleh para komisioner KPU, disaksikan oleh Bawaslu Halmahera Utara juga Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halmahera Utara. (Ndy)