Halmahera Utara, Sibermalut.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara melaksanakan Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, berlangsung di Aula Serba Guna KPU Halmahera Utara, dalam sidang pleno terbuka yang digelar pada Senin, (23/09/2024).
Ketua KPU Kabupaten Halmahera Utara, Abdul Djalil membacakan berita acara pleno terkait penetapan nomor urut calon peserta Pilkada Halmahera Utara Tahun 2024. Acara tersebut dilasakan sesuai dengan ketentuan Pasal 121 Peraturan KPU No. 08 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pengundian ini dilakukan berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Halmahera Utara, tentang penetapan nomor urut pasangan calon.
Berikut adalah hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara 2024, Nomor Urut satu Calon Bupati Muchlis Tapi Tapi dan Wakil Bupati Tonny Laos (MANIS) dengan Partai Pengusung, yaitu Nasdem dan PKS. Untuk Nomor Urut dua Calon Bupati Steward Leopold Louis Soenpiet dan Calon Wakil Bupati Maskur Abdullah (SMART) dengan Partai Pengusung, diantaranya PDIP Perjuangan, Perindo, PSI, Gelora, PKB dan Gerindra. Nomor Urut 3 Calon Bupati Matheus Stefi Pasimanjeku dan Calon Wakil Bupati Abdul Aziz Hakim (SEHATI) dengan Partai Pengusung Partai Demokrat dan Hanura. Dan Nomor Urut 4 Calon Bupati Piet Hein Babua dan Calon Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad (PAMAN) yang diusung oleh Partai Golkar, PAN dan PPP.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara oleh para komisioner KPU, disaksikan oleh Bawaslu Halmahera Utara juga Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halmahera Utara. (Ndy)
0 Komentar