BREAKING NEWS

NHM Gelar Rapat Koordinasi Implementasi Program Pengaturan Kerja Khusus (PKK) Tahap II Kepada Pemangku Kepentingan se-Lingkar Tambang

HALMAHERA UTARA, Sibermalut.com – Dalam rangka melaksanakan program efisiensi, PT Nusa Halmaher Minerals (NHM) gelar sosialisasi program Pengaturan Kerja Khusus (PKK).

Kegiatan sosialisasi tersebut di gadiri oleh Pemangku Kepentingan di lingkar tambang PT NHM, yang di laksanakan di Kantor Biang, Kecamatan Kao, Halmahera Utara, Sabtu (25/01) 

Untuk di ketahui, Pemangku kepentingan di lingkar tambang NHM yakni, lima Camat dari wilayah lingkar tambang, Kapolsek Kao dan Malifut, Danramil Kao dan Malifut, perwakilan Lembaga Adat Empat Suku lingkar tambang, lima Forum Kepala Desa (FKD), serta lima Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) serta para pemangku kepentingan (stakeholder) di wilayah lingkar tambang

Mewakili manajemen NHM, Wakil Presiden Direktur NHM, Amiruddin Hasyim, kepada Awak media, menyampaikan bahwa, sejak tahun 2023, perusahaan menghadapi tantangan operasional yang berdampak kepada kerugian finansial yang cukup signifikan. 

Dirinya mengungkapkan bahwa, "untuk Menyikapi kondisi tersebut NHM harus melakukan program efisiensi antara lain melalui PKK Tahap I dan dilanjutkan dengan PKK Tahap II sebagai langkah antisipatif agar terhindar dari terhentinya operasi penambangan dan pengolahan yang akan berdampak lebih luas dan kompleks mengingat NHM adalah Obyek Vital Nasional (OBVITNAS) dan berkontribusi besar terhadap roda perekonomian di Maluku Utara khususnya Halmahera Utara," Ungkapnya Kamis (13/02/2025) 

Lebih lanjut, Amiruddin menginformasikan, dalam pemaparannya mengenai ketidaktercapaian produksi emas dari target yang direncanakan selama tahun 2024 untuk semua operasi penambangan dan pengolahan pada Tambang Bawah Tanah (TBT) Kencana maupun TBT Toguraci.

"sejak pertengahan tahun 2024, hanya TBT Kencana yang tetap aktif beroperasi sedangkan TBT Toguraci masuk ke dalam kondisi “care & maintenance” (perawatan fasilitas operasional TBT) dikarenakan besarnya biaya operasional," Ujarnya

“Saat ini NHM sedang menghadapi tantangan besar terkait besarnya biaya tenaga kerja (manpower). Setiap bulan, NHM mengeluarkan hampir ratusan milyar rupiah hanya untuk membayar gaji karyawan. Walaupun langkah efisiensi pada PKK Tahap I biaya tenaga kerja per bulan berhasil ditekan, tetapi langkah ini masih belum mencapai kondisi operasional yang lebih efisien," terangnya. 

Olehnya itu, amir bilang, "perusahaan harus melakukan efisiensi lebih lanjut melalui PKK Tahap II, dengan target yang sama, yakni menurunkan biaya tenaga kerja per bulan agar operasional lebih produktif dan berkelanjutan,”jelasnya.

Lebih lanjut, Amirudin mengatakan bahwa, sekalipun tantangan yang kini sedang dihadapi oleh NHM cukup besar dan terpaksa untuk mengurangi biaya operasional, dimana Presiden Direktur dan segenap jajaran Manajemen NHM sepakat untuk menempuh langkah yang humanis," Jelasnya lagi

Pada PKK Tahap II ini, kata Amirudin, alih-alih melakukan tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan, NHM akan meminta sejumlah karyawan untuk menunggu d rumah hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian dan selama masa menunggu tersebut setiap karyawan akan tetap diberi upah sebesar Rp 6.000.000 per bulan agar dapat mencukupi kebutuhan dasar hidupnya sehari-hari," Kata amirudin. *** (Red)
Posting Komentar