Dinas Sosial Taliabu Gelar Sosialisasi dan Bimtek DTSEN sebagai Tindak Lanjut Instruksi Presiden
Taliabu,sibermalut.com - Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu terus memperkuat pelaksanaan program nasional terkait penanganan permasalahan sosial. Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden mengenai percepatan pemutakhiran data sosial ekonomi, Dinas Sosial Taliabu menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Proses Usulan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nusantara (DTSEN) di seluruh kecamatan.(9/12/2025)
Kegiatan ini berlangsung di 8 kecamatan, dimulai di Kecamatan Taliabu Barat dengan lokasi pelaksanaan di Desa Bobong pada Rabu (5/11/2025) dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati La Ode Yasir. Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut ke kecamatan lainnya dan ditutup di Kecamatan Taliabu Utara, Desa Gela, pada Selasa (18/5/2025).
Sosialisasi dan Bimtek menghadirkan operator desa serta unsur pemerintah kecamatan dengan fokus meningkatkan pemahaman teknis terkait pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat. Akurasi dan validitas data menjadi poin utama, mengingat DTSEN adalah basis nasional untuk menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu, Buhran Garusu, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan operator SIKS-NG di seluruh desa jauh sebelum penerapan DTSEN. Seluruh proses pengusulan bantuan sosial dilakukan melalui aplikasi tersebut, sementara Dinas Sosial berperan melakukan validasi dan finalisasi data setiap bulan.
“Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Dinsos di Bobong. Semua proses pengusulan, pengecekan desil, hingga status PBI-JK dapat dilakukan melalui operator desa masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam verifikasi dan validasi lapangan agar proses pendataan tidak menimbulkan ketidaksesuaian yang dapat menghambat pelayanan sosial. Termasuk program terbaru dari pemerintah pusat, yaitu BLTS Kesra, yang proses verifikasi kelayakannya dilakukan oleh pemerintah desa melalui aplikasi SIKS-NG.
Melalui kegiatan Bimtek, peserta diberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme kerja DTSEN, tata cara penginputan, pelaporan, serta langkah pengawasan demi menjamin transparansi dan akuntabilitas pendataan.
Pada level kabupaten, kegiatan ini diharapkan memperkuat kapasitas operator desa sebagai garda terdepan pemutakhiran data. Dengan data yang valid, pemerintah daerah dapat menjalankan program penanggulangan kemiskinan dan bantuan sosial secara lebih efektif.
Secara nasional, DTSEN menjadi sistem integrasi data sosial ekonomi yang menggabungkan DTKS, Regsosek, dan P3KE. Sistem ini digunakan sebagai dasar utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan sesuai tingkat kesejahteraan masyarakat (desil), sehingga pemutakhiran data dari desa menjadi bagian penting dari kebijakan nasional.
Dengan selesainya rangkaian sosialisasi dan Bimtek di Kabupaten Pulau Taliabu, pemerintah daerah berharap seluruh desa mampu menghasilkan data yang akurat sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan, pembangunan, serta penyaluran program kesejahteraan yang tepat sasaran. (Wayis)



