BREAKING NEWS

Laporan Pelayanan Masyarakat Paling Banyak di Ternate, Maluku Utara



Ternate, siber Malut-  Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara mencatat sebanyak 248 laporan pelayanan masyarakat Maluku Utara. 


Dari jumlah itu terdapat sebanyak 76 laporan dari masyarakat dan dapat di tindaklanjuti secarah resmi, sementara 172 laporan konsultasi masalah pelayanan sebagai konsultasi nonlaporan.  


"Jadi mereka hanya datang untuk menyampaikan persoalan-persoalan dan ombudsman hanya memberikan Alternatif bersifat solusi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Sofyan Ali ketika di konfirmasi, Rabu 13 Januari 2021


Sofyan menyebutkan asal instansi paling banyak banyak di laporkan ke Ombudsman dari semua kabupaten atau kota di Maluku Utara adalah instansi Kota Tenate dan Tidore Kepulauan.


"Kota Ternate paling tertinggi karena adanya beberapa instansi vertikal dan kantor BUMN yang berdomisili di Ternate, dan Tidore Kepulauan karena pemerintah provinsi juga berdomisisli di Tidore yaitu Sofifi," ujar sebut Sofyan


Daftar laporan atau pengaduan pelayanan berdasarkan subtansi terdiri dari kepolisian dengan jumlah 40, pajak 29, perizinan PTSP 27, kepegawaian 20, adminstrasi kependudukan 19, agraria pertanahan 19, air 12, jaminan sosial dan kesejahteraan sosal 11, pendidikan 10,  peradilan 10 dan lainnya 10,


Sementara, Lanjut Sofyan laporan berdasarkan instansi terlapor untuk polres dengan jumlah 35, DPMPTSP 25, UPTB samsat 20, dinas kependudukan dan catatan sipil 19, kantor pertahanan 16,  PDAM 12,  BP2RD 11, pemerintah desa 7, PT PLN 6, pengadilan agama 6, polda 6, gubernur 5, lainnya 80,


Utuk Laporan berdasarkan pokok permasalahan SPKT, sim, skck, stnk, bpkb, izin keramaian dengan jumlah 28, pemungutan pajak 25, penerbitan izin 21, KTP 9, eksekusi putusan 8, hak pegawai termasuk gaji, insentif, honor, tunjangan, cuti 8, penyelidikan penyidikan, penetapan tersangka, DPO, visum, labkrim, SP2HP, SPDP, P21 8, bantuan sosial PKM dan lain-lain 7, distribusi air 7, kartu keluarga 7, lain-lain 6,  pungutan 5 dan lainnya 109. Red (Sm)

Posting Komentar