Halut, Siber Malut- Perekrutan tenaga kerja oleh pihak managemen CSR/Sosial Performance (SP) NHM di wilayah kecamatan Malifut dinilai kontraversi dan dapat memicu konflik. Sebab informasi dan cara perekrutan karyawan CSR/SP NHM yang akan ditempatkan di masing-masing desa terkesan tertutup, tidak terbuka secara umum dan bahkan berindikasi ke nepotisme.
Kaitan dengan itu, Aleng Abdullah S.T ketua pemuda Masatawa mengingatkan kepada pihak managemen CSR/SP NHM agar dalam perekrutan CSR NHM desa harus di review kembali. Sebab menurut dia, jika tidak maka secara tidak langsung pihak managemen sudah membuka ruang konflik di desa.
Bahkan Aleng menambahkan, rakomendasi dari para kades jadi penentuan untuk diterima dan tidaknya sebagai karyawan CSR NHM desa. Hal ini bisa berpotensi nepotisme. Dengan demikian banyak pihak merasa tidak adil. Pasalnya, rekomendasi yang di ajukan oleh Kades hanya kepada orang dekat, seperti keluarga atau kepada perangkat desa.
Lanjut Aleng mengatakan, sebenarnya banyak sarjana yang ada di desa lingkar tambang tau mengaplikasikan komputer. Nah harusnya semua sarjana ini dihimpun untuk kemudian diberikan kesempatan mengikuti seleksi perekrutan sesuai dengan kesepakatan para sarjana muda dengan kades seperti yang telah dilakukan di beberapa desa lingkar tambang termasuk desa Ngofakiaha.
"Rejeki harus di bagi-bagilah, kan banyak pemuda pemudi kita yang sudah sarjana kenapa tidak di berikan ruang. Sekali lagi saya tegaskan agar rekrutmen karyawan CSR NHM desa harus di review kembali, kalau tidak maka kami pemuda Masatawa Halut akan mengambil langkah untuk melakukan aksi boikot jalan", tegasnya
Lanjut Aleng mengatakan, di bukanya perekrutan karyawan CSR NHM desa, itu bukan semata-mata hanya untuk penyambung tangan dari desa ke kecamatan. Akan tetapi tujuan PT. Indotan dalam perekrutan ini, agar adanya keseimbangan sosial di desa.
Terpisah, Hansend Lassa manager CSR/SP NHM mengatakan, ketua pemuda Masatawa harus memperjelas di desa mana yang disinyalir ada unsur nepotisme dalam perekrutan karyawan CSR NHM desa. Dan dasarnya apa, sehingga disebut nepotisme yang merugikan pemuda pemudi lingkar tambang.
Sementara itu, Supardi Gaus, ketua forum kades kecamatan Malifut mengatakan, apa pun yang di rekomendasikan oleh kades, itu adalah warga desa, yang berhak mendapatkan pekerjaan. Soal indikasi Nepotisme, itu hal biasa, yang sudah sering dilakukan oleh semua orang, akan tetapi nepotisme yang terjadi itu harus masuk akal, atau memenuhi syarat yang di butuhkan. Contohnya di desa Tafasoho, Istri kades yang di pilih untuk menjadi Tim CSR/SP NHM di desa, karena memang memenuhi syarat. Begitu juga di desa Tahane yang adik kandungnya di tunjuk sebagai Tim CSR/SP NHM, karena memang yang bersangkutan dari sisi SDM memenuhi syarat baik secara pesyaratan maupun kemampuan.
"Karena salah satu persyaratan calon karyawan CSR NHM desa yaitu, selain sebagai masyarakat desa setempat, basic pendidikannya harus S1 komputer", jelasnya Red (Rs)
0 Komentar