Halmahera Utara, Siber Malut -Tiga Remaja di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara diamankan aparat Polres Halut pada Jumat (13/02/2021), karena diduga melakukan persetubuhan secara bergantian dengan gadis dibawah umur yang baru berusia 16 tahun .
Kasubag Humas Polres Halut Iptu Mansur Basing kepada Siber Malut, mengatakan diduga tiga pelaku tersebut masing- masing berinsial RM, SD dan JP. Kala itu TB (korban) mendapat telpon dari pelaku RM kemudain mengajak bertemu di sala satu pantai tepatnya di Tobelo Utara kemudian menahan koraban untuk membuka pakaian (maaf) untuk menyetubuhi korban,"pelaku lalu menyutubuhi sebnyak tiga kali,"tutur Mansur.
setelah itu datang si terlapor SD dan JP yang merupakan teman dari RM itu juga turut dalam aksi tersebut. Sesuda melakukan aksi bejat itu, korban langsung ditinggalkan begitu saja di pantai,"beruntung, datang saudara korban yang berinsial MT untuk menolonganya dan membuat laoran ke polres Halut,"kata Mansur.
Lanjutnya, ats kejadian tersebut korban mendatangi SPKT Polres Halut gunah untuk memuat laporan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,"palaku sudah kami tahan dan sementara korban masi di RSUD Tobelo untuk divisum guna proses hukum selanjutnya,"ujar Mansur. Red (Rs)
0 Komentar