Halut, Siber Malut - Rencana DPRD Halut dalam waktu dekat akan menyampaikan pengesahan pengangkatan bupati terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur di soroti Tim Paslon nomor urut 02, Joel-Said (JOS).
Menyikapi hal itu, Ketua DPC PKB Halut, Irfan Soekoenay kepada sejumlah wartawan (Senin, 04/05/2021) mengatakan, Tim JOS menilai langkah ini terlalu prematur, mengingat Paslon JOS sedang mengajukan sengketa hasil baru terhadap Keputusan KPU Halmahera Utara Nomor 26/PL.06.2-Kpt/8203/KPU-Kab/IV/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 57/PHP.BUP-XIX/2021 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halamahera Utara bertanggal 30 April 2021 di Mahkamah Konstitusi.
Irfan menambahkan dalam Pasal 160 UU Nomor 10 Tahun 2016, DPRD tidak memiliki tenggal waktu untuk memproses usulan pengesahan dimaksud, begitu juga Gubernur.
Kata Irfan, Tim JOS pada prinsipnya tidak akan tinggal diam, dan akan menempuh langkah hukum yang diperlukan. Apabila keberatan diabaikan.
"Karena itu, sebaiknya DPRD dan Gubernur tidak ditunggangi oleh kepentingan politik Paslon Petahana, dan menunggu agar sengketa Pilbub Halut berkekuatan hukum tetap terlebih dahulu," ujarnya (Mg/02)
0 Komentar