BREAKING NEWS

Personil Polsek Malifut Musnahkan 52 Kantong cap tikus

SIBER MALUT, HALUT - Anggota Polsek malifut Halmahera Utara melaksanakan Operasi Miras di wilayah hukum polsek malifut Halmaher Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam rangka berantas minuman keras (KRYD) di pimpin langsung oleh Kapolsek malifut Ipda Mifta I. Saleh S.sos berlangsung, pada sabtu (29/05/2021).

Kapolsek malifut Ipda Mifta I. Saleh S.sos kepad wartawan media ini menjelaskan bahwa dalam rangka Menjaga Kamtibmas di kecamatan ini anggota polsek malifut laksanakan kegiatan berantas miras," jelasnya.

" Selanjutnya kata Ipda Mifta, dalam kegiatan operasi miras anggota menemukan minuman keras yakni Cap Tikus," ucapnya.

" Menurut Kapolsek, barang bukti (BB) Cap Tikus ditemukan 52 kantong milik saudarai Risnawati (26) tahun desa tabobo dusun beringin," terangnya. 

" Kemudian barang bukti Miras itu dimusnahkan di tempat dan langsung di saksikan pemiliknya ," ungkapnya.

" Himbauan kepada masyarakat kecamatan malifut, mari kita sama-sama  jauhkan diri kita dari minuman keras karna dari minuman keras bisah menimbulkan berbagai macam masalah yang kita tidak inginkan, ciptakan kondisi Kamtibmas Halmahera Utara yang Aman, Damai dan Sejuk tanpa Miras dan Narkoba," harapnya.

" Sementara kegiatan berlangsung kata Kapolsek Kondisi Situasi Aman dan Terkendali, " tutupnya.(RH)
Posting Komentar