BREAKING NEWS

Dua Kabupaten Di Maluku Uatara, Kasus Perceraian Meningkat 2021.

SANANA, Siber Malut - Angka perceraian tahun 2021 di Kepsul meningkat hingga menjadi 108 perkara. karena, pada tahun 2020 lalu kasus perceraian hanya tercatat sebanyak 81 perkara. 

Sidang perceraian yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula selama dua hari ini, dimulai dari tanggal 16 sampai 19 Agustus 2021. yang mana pada sidang tersebut terdapat gabungan pendaftar perkara perceraian dari dua kabupaten di  antaranya, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu. 

Hakim Juru Bicara Pengadilan Agama Labuha, Fuad Hasan ungkapkan, tercatat sebanyak 108 perkara perceraian diantaranya, terdapat 21 cerai talak yang sifatnya, suami mencerai istrinya sedangkan untuk 87 perkara diadukan oleh Istri yang mencerai suami." Iya, penyebab cerainya beragam, ada yang sudah nikah, Sering Mabuk, maupun KDRT," imbuhnya kepada sibermalut.com, Kamis (19/08/2021). 

Lanjut Fuad, perkara perceraian ini memeng tidak ada oknum pejabat namun hanya terdapat kisaran 10 orang lebih ASN yang bercerai.

Meski begitu, kebanyakan masyarakat yang belum sadar akan hukum. Contohnya, mereka yang belum cerai secara negara tetapi sudah berani untuk menikah kembali." Mumpung perkara perceraian yang baru saja selesai,

Bertepatan dengan HUT Mahkamah Agung untuk itu kami menggelar sidang di luar gedung untuk bantu mempermudah warga Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu agar lebih sadar akan hukum," Tukasnya. Reed (Ariel )
Posting Komentar