BREAKING NEWS

Bupati Resmi Serahkan Dokumen Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2021 Kepada DPRD Kepsul



SIBERMALUT, Kepulauan Sula
- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten kepulauan sula, menggelar sidang Paripurna penyerahan Rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (RAPBDP) Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat Paripurna DPRD Kepsul, Senin (06/09/2021)

Bupati Fifian Adeningsi Mus, dalam sambutannya menyampaikan, pada semester kedua anggaran tahun 2021 ini, merupakan tahun pertama pelaksanaan rencana Visi ‘Sula Bahagia’, setelah melalui beberapa tahapan dan mekanisme perubahan APBD, Pemerintah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk mendukung pelaksanaan sasaran dan prioritas Visi ‘Sula Bahagia’ yang terintegrasi dengan program pembangunan dan kebijakan nasional.

Sehingga itu Ningsi sapaan akrab itu menambahkan, Pemerintah daerah telah mengupayakan untuk melakukan sinergitas kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat melalui sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah daerah di dalam RKPD Perubahan Tahun 2021.

Guna untuk mendukung peranan pemerintah daerah dalam mendorong dan menggairahkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, pendapatan daerah pada perubahan anggaran tahun 2021 direncanakan sebesar 781,01 Milyar Rupiah apabila dibandingkan dengan penetapan APBD tahun 2021 sebesar 904,69 Milyar Rupiah, berarti mengalami penurunan sebesar 23,68 Milyar Rupiah atau turun 2,94 persen.

“Hal ini terjadi akibat kebijakan refocusing anggaran melalui peratutaran Menteri Keuangan nomor: 94/PMK.07/2021 tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan nomor: 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya,” Ungkapnya.

Komposisi dan struktur anggaran pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun 2021. Pendapatan asli daerah pada rencana perubahan APBD tahun 2021, direncanakan sebesar 29,6 Milyar rupiah. Apabila dibandingkan dengan penetapan APBD tahun 2021 sebesar 27,8 Milyar rupiah, berarti mengalami peningkatan sebesar 1,79 Milyar rupiah atau naik 6,46 persen.
Selain itu, Pendapatan transfer pemerintah pusat, pada rancangan perubahan APBD tahun 2021, direncanakan sebesar 733,20 Milyar rupiah. Apabila dibandingkan dengan penetapan APBD tahun 2021 sebesar 758,68 Milyar rupiah berarti mengalami penurunan sebesar 25,47 Milyar rupiah atau turun sebesar 25,47 Milyar rupiah, atau turun 3,36 persen.

Sedangkan, Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada rancangan perubahan APBD tahun 2021 direncanakan tidak mengalami perubahan dengan penetapan APBD tahun 2021, yaitu sebesar 18,20 Milyar rupiah.
“Rancangan perubahan APBD Tahun 2021 sebesar 812.06 Milyar rupiah, apabila dibandingkan dengan penetapan APBD tahun 2021 sebesar 838,19 Miliar rupiah yakni mengalami penurunan sebesar Rp 26,12 Miliar rupiah atau turun 3,12 persen,”Kata Ningsi.

Lanjutnya, Komposisi dan struktur Anggaran Belanja Daerah pada rancangan Perubahan APBD tahun 2021 dialokasikan dalam empat komponen belanja yaitu, Belanja operasi, Belanja modal, Belanja tidak terduga dan Belanja transfer.

“Belanja operasi, pada rancangan Perubahan APBD tahun 2021 direncanakan sebesar 549,82 Milyar rupih, Belanja modal sebesar 106,31 Miliar rupiah, Belanja tidak terduga sebesar 27,99 Milyar rupiah, dan belanja transfer di rencanakan sebesar, 127,29 Miliar rupiah,”Ungkapnya.

Bupati perempuan pertama di maluku utara ini berharap, semoga Rancangan peraturan daerah tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten kepulauan sula tahun 2021 ini, yang merupakan titim awal, dimulainya Visi ‘Sula Bahagia’ dapat segera disetujui, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Insya Allah dalam waktu dekat Ketua dan pimpinan serta seluruh Anggota DPRD akan menetapkan sebagai peraturan daerah,” tutupnya. (ariel)*9
Posting Komentar