Pdt. Edward Mailoa Dipolisikan

SIBERMALUT, TOBELO - Pendeta (Pdt) Edward Mailoa, dilaporkan ke Polres Kabupaten Halmahera Utara (Halut), dengan dugaan melanggar pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), berkaitan dengan penggelapan dana pensiunan pegawai organik, Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH). Rabu (06/10/2021).

Kasus tersebut dilaporkan Selasa pagi Tanggal 05 Oktober 2021 di Polres Halut, oleh Matheus D. Marijanan, kepala Badan Urusan Dana Pensiun (BUDP) GMIH, beralamat dijalan kemakmuran Tobelo, yang bertindak mewakili GMIH, sesuai dengan surat tugas dan kewenangan yang diberikan.

Matheus yang didampingi kuasa hukumnya, Selfianus Laritmas dan Ernest Sengi, pada sejumlah media menyebut, bahwa laporan tersebut terkait adanya dugaan pengelapan yang dilakukan Pdt. Edward Mailoa, semasa masi menjabat sebagai kepala BUDP GMIH.

"Pdt. Edward Mailoa, sebelumnya pernah menjadi kepala Badan Usaha Milik Gereja (BUDP)
Masehi Injili Di Halmahera (GMIH), sejak tahun 2011-2013, untuk  mengurus dana-dana pensiunan pegawai organic GMIH. Dan sejak tahun 2013, Pdt. Edward Mailoa, telah digantikan posisinya dengan Saya, sehingga proses kewenangan sepenuhnya menjadi kewenangan saya, sebagai pejabat yang baru. Bahkan, proses pergantianpun dilakukan dengan serah terima jabatan sekaligus penyerahan dokumen-dokumen dana pensiunan," tandas Matheus.

Uniknya, menurut Matheus semenjak dokumen-dokumen dana pensiun yang terima waktu itu, masih menyisakan sejumlah masalah.

"Sejak peralihan jabatan tahun 2013 dari Pdt. Edward Mailoa ke Saya, belum sepenuhnya menyerahkan Iuran dana pensiun di rekening Deposito Bank BNI 46, yang berjumlah Rp.105.789.210 Juta, dengan tidak mau melakukan pergantian nama/spacement baru. Sehingga, sejak tahun 2013 sampe sekarang telah dilakukan mediasi berulang-ulang untuk meminta niat baik dari Pdt. Edward Mailoa, tetapi yang bersangkutan tetap tidak menyetujui, dan tidak menyerahkan dana pensiunan. Sehingga ada dugaan salah digunakan oleh yang bersangkutan," tutur, Matheus.

Dia menegaskan bahwa, saat ini Pdt. Edward Mailoa harus sadar posisi. Sebab, selain sudah tidak menjabat sebagai kepala BUDP GMIH, Pdt. Edward Mailoa juga sudah berada di kelompok Gereja Pembaharuan.

"Bahwa, Pdt. Edward Mailoa sekarang sudah pensiunan dari Pendeta bahkan l sudah berada pada kelompok Gereja Pembaharuan, dan tidak lagi satu kepengurusan di Gereja Masehi Injili Di Halmahera ( BUDP GMIH) untuk pengelolaan dana pensiunan, sehingga perbuatannya sudah merugikan kelembaagaan, karena telah diduga menggelapkan dana pensiun." Tambahnya.

Tak sampai disitu, sebelum menerbitkan berita, media ini juga telah berupaya malakukan konfirmasi dengan Pdt. Edward Mailoa, sore kemarin hingga hari ini melalui via telpon. Namun, Pdt. Edward Mailoa menurut Istrinya saat dikonfirmasi sore kemarin, menyampaikan, yang bersangkutan tidak lagi sementara berada dirumah, hingga hari ini berita terbit masih belum dapat dikonfirmasi. Reed (Do)

0 Komentar