Anggota TNI Pos Tetewang Yonif RK 732/Banau Bersama Anggota Polsek Malifut Dan Forkopincam Razia Kartu Vaksin -->

Anggota TNI Pos Tetewang Yonif RK 732/Banau Bersama Anggota Polsek Malifut Dan Forkopincam Razia Kartu Vaksin

Siber Malut
03/11/2021

Anggota TNI Pos Satgas Tetewang Yonif RK 732/Banau, dan Anggota Polsek Malifut bersama forkopincam Kao Teluk perdana menggelar razia kartu vaksinasi tepatnya di desa tetwang kecamatan Kao teluk, bagi masyarakat Halmahera Utara yang belum vaksin. Selain warga Halut juga pengguna jalan lain, Rabu (03/11/2021).
Danpos Tetewang, Sertu. Erik Irawan kepada awak media mengatakan, razia kartu vaksin mengacu kepada peraturan Presiden RI, pasal 13 A dan pasal 13 B bahwa setiap warga negara yang berusia 12 tahun keatas wajib divaksin. Selain itu juga surat edaran bupati Halut No 440/853/ yang menegaskan Himbawan wajib vaksin bagi warga masyarakat Halut baik pengusaha, seluruh sopir angkutan umum, pengujung pasar sualayan atau tempat umum lainnya.
Berangkat dari Perpres dan Surat Edaran Bupati tersebut Menurut saya (Danpos), kami Sebagai Pos Satgas Tetewang dan Khususnya sebagai Satgas Pam Rahwan Yonif RK 732/Banau, sangat mendukung tentang adanya kegiatan pemeriksaan kartu Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi di tempat, yang mana kegiatan tersebut semata-mata untuk memberikan kesadaran kepada seluruh masyarakat bahwa masih adanya penyakit Virus Corona dan akan pentingnya Vaksinasi, dan tidak luput juga di samping Tugas Pokok kami sebagai Pengamanan Wilayah kami pun mempunyai andil untuk turut ikut serta dalam mendukung kegiatan-kegiatan Pemerintah khususnya yaitu dalam Pelaksanaan kegiatan Vaksinasi.

“Razia ini tidak lain untuk mengajak masyarakat Halut, dan warga lain yang melintas dari luar Halut, menuju Tobelo akan di periksa. Bahkan bagi warga yang tidak memiliki kartu vaksin langsung dibawa ke posko vaksin untuk di screening langsung oleh tim tenaga kesehatan puskesmas Kao teluk,”tegas Sertu. Erik.

Dikatakan, memang masih banyak ditemukan di lokasi tadi seperti para pengendara dari luar Halut tidak memiliki kartu vaksin. Mendapati itu, mereka langsung di periksa oleh tim nakes apa benar mereka punya riwayat penyakit atau tidak mau sama sekali untuk vaksinasi.

“Tujuan razia kartu vaksinasi untuk menggingatkan kembali masyarakat baik di Halut, atau dari kabupaten tetangga wajib ikut vaksinasi. Semua itu untuk kesehatan bersama. Tak perlu ragu dengan vaksin karena aman dan dinyatakan halal oleh MUI,”ucap Erik.

Lanjut Erik, dari hasil razia tadi di temukan masih ada warga yang belum vaksin. Namun selebihnya sudah memiliki kartu vaksin. Tak mau kecolongan semua warga yang terjaring razia diperiksa kesehatan oleh tim nakes biar mereka bisa ikut divaksinasi.

“Kami akan terus membantu pemerintah  untuk melakukan razia ini sampai bulan Januari 2022, hingga warga masyarakat di wilayah Halut suda bisa memiliki kartu vaksinasi. Mari kita cegah penularan virus corona dengan meningkatkan herd immunity,”tukasnya.

“Bagi warga yang belum vaksin tetap kita imbau agar segera divaksin. Jangan dengar informasi hoax terkait vaksin, karena vaksin sudah aman dan halal. Mari sama-sama kita sukseskan vaksin untuk percepatan pencegahan virus corona,” tutup Erik. Reed (Andy)