Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 Terus Didalami Kejari Halut. -->

Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19 Terus Didalami Kejari Halut.

Siber Malut
18/11/2021

SIBERMALUT, TOBELO - Dugaan penyalahgunaan anggara Covid-19 di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara.

Pasalnya, Kejari masih menganilisa keterangan dan data dukung dari saksi, artinya kejaksaan masih dalam upaya full data dan full baket, masih mengumpulkan bahan dan keterangan, apakah ada perbuatan melawan hukum, dan kerugian negara.

"Sejauh ini, sudah memanggil sebanyak 15 orang untuk dimintai keterangan soal penggunaan dana Covid. Dari 15 orang yang dipanggil tersebut sebagian dari dinas kesehatan, BPBD, Puskesmas, dan dari Badan Keuangan. Ungkap Kajari Halut, Agus Mirawan kepada awak media, selasa (16/11/2021) Kemarin

Berdasarkan hasil laporan kasi intel Kejari Halut, kata Agus Mirawan, 15 orang yang diperiksa tersebut menunjukan peningkatan dalam mendalami dugaan ini.

"tahapan pemeriksaan kepada 15 orang tersebut, memang ada perkembangan. Namun perkembangannya tidak begitu signifikan, karena ada beberapa hal menjadi kendala pada saat melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan data. Misalnya, Data-Data yang dibawa oleh saksi, tidak sesuai yang dibutuhkan oleh kejaksaan," jelas Kajari itu.

Namun, Penanganan dugaan penyalahgunaan Dana Covid-19 ini, masih terus berlanjut," tutup agus Reed (Andy)